JAKARTA | Harian Merdeka
Suasana audiensi antara pimpinan DPR RI dan sejumlah organisasi mahasiswa di Gedung Parlemen, Rabu (3/9/2025), sempat memanas setelah perwakilan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Abdul Hakim, menyampaikan interupsi mendesak. Ia meminta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan para peserta aksi yang ditahan selama gelombang unjuk rasa pada 25–31 Agustus lalu.
“Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun, segera telepon Kapolri. Sampaikan permintaan kami. Kami semua di sini sepakat,” ujar Hakim lantang di ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen.
Seruan itu pun langsung disambut oleh peserta audiensi lainnya dengan teriakan serempak: “Sepakat!”
Hakim menegaskan bahwa rekan-rekan mereka yang ditahan bukanlah pelaku kerusuhan atau tindakan kriminal, melainkan mahasiswa dan aktivis yang menyampaikan aspirasi secara damai. Ia juga membantah adanya tindakan perusakan atau pembakaran yang dilakukan oleh massa aksi.
“Kami tidak melakukan perusakan, pembakaran, silakan dicek di seluruh Indonesia. Tidak ada,” tegasnya.
Ia bahkan memberi ultimatum bahwa forum audiensi tidak akan dilanjutkan jika tuntutan pembebasan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
“Dengan hormat, detik ini juga segera telepon Kapolri, segera bebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap. Baru forum ini bisa kita jalankan kembali,” imbuh Hakim.
Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, yang bertindak sebagai moderator audiensi, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kami juga akan mendengar dari polisi, pelanggaran apa yang dilakukan oleh mereka. Kalau memang murni demonstrasi, kami minta yang bisa dikeluarkan, dikeluarkan,” ujarnya.
Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal yang turut hadir dalam pertemuan itu belum memberikan pernyataan langsung saat interupsi berlangsung.
Aksi unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus lalu digerakkan oleh berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah peserta aksi dilaporkan diamankan oleh aparat, yang memicu sorotan tajam dari berbagai pihak terkait dugaan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.







