Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 4 Feb 2026 11:47 WIB ·

Desakan Evaluasi Pejabat Pendidikan Menguat soal Pungli NUPTK


Desakan Evaluasi Pejabat Pendidikan Menguat soal Pungli NUPTK Perbesar

GUNUNGSITOLI | Harian Merdeka

Ketua LSM PKN sekaligus pegiat antikorupsi Kepulauan Nias, Petrus Gulo, SE mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Sumut dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah XIII Gunungsitoli.

Desakan itu muncul menyusul dugaan praktik pungutan liar dalam pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Petrus menilai kedua pejabat tersebut harus bertanggung jawab secara moral dan administratif atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah guru.

“Mustahil pimpinan tidak mengetahui praktik ini. Jangan ada sandiwara seolah-olah tidak tahu lalu mengorbankan operator sebagai pelaku teknis,” kata Petrus, kepada Harian Merdeka, Selasa (3/2).

Ia menyebut praktik tersebut masuk kategori pungli bahkan pemerasan, sehingga aparat penegak hukum diminta segera turun tangan.

“Tidak sulit bagi APH kalau serius mengungkap kasus ini. Panggil guru-guru, telusuri aliran dana, dan periksa semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Sejumlah nama disebut dalam kasus ini, termasuk Kepala Cabdis Wilayah XIII berinisial AH serta operator berinisial EAZ, dan pihak lainnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah guru SMA Negeri 1 Gido, Kabupaten Nias, mengaku dimintai uang saat mengurus administrasi NUPTK. Besaran pungutan bervariasi antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per orang. Praktik itu diduga telah berlangsung lama dan dilakukan secara sistematis.

Petrus menegaskan pengusutan menyeluruh penting untuk mengungkap aktor intelektual di balik dugaan pungli.

“Guru seharusnya dilayani, bukan diperas. Siapa pun yang menyuruh atau menjadi otak harus diproses hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Cabdis Wilayah XIII Gunungsitoli, Augustinus Halawa, menyatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal.

“Operator sedang dimintai keterangan oleh Kasubbag. Hasilnya nanti dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” tandasnya.

Ia juga membantah terlibat. “Kalau saya pribadi tidak ada,” Katanya.

Ia menambahkan, dirinya telah dipanggil Dinas Pendidikan Sumut di Medan untuk memberikan klarifikasi.(Adi).

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Desa se Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Bantah Adanya Intervensi Oleh Jaro Ade

12 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kawal Demo BEM UI, Kapolda Ingatkan Pasukan: Mahasiswa Keluarga Kita

12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kinerja Zulhas Disindir Pengamat: Keppres Dia Pegang, Anggaran MBG Bocor 12 Triliun

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Diduga Terlibat Mafia Pendidikan, Alumnus Trisakti Desak KPK Periksa Ainun Naim

12 Juni 2026 - 10:33 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ditjen PSKP dan BPA Kejagung Resmi Jalin Kerja Sama

11 Juni 2026 - 15:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Ditreskrimum Polda Banten Gelar Bakkes dan Bansos

11 Juni 2026 - 14:42 WIB

Trending di Hukum