Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Pemerintahan · 20 Okt 2023 17:27 WIB ·

Diduga Lalai Dalam Pekerjaan, PT. Family Jaya Anugerah Acuhkan K3


Diduga Lalai Dalam Pekerjaan, PT. Family Jaya Anugerah Acuhkan K3 Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Proyek rehabilitasi sarana prasarana Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 yang berada di Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga lalai dalam bekerja sehingga acuhkan K3. Kamis, 19/10/2023.

Kegiatan peningkatan halaman sekolah SMKN 1 tersebut dikerjakan di terik matahari dan tanpa adanya pengawasan dari pihak kontraktor pelaksana PT Family Jaya Anugerah maupun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Dari hasil pantauan awak media dilokasi pengerjaan, pengecoran halaman sekolah tersebut mengunakan agregat abu pasir, bongkahan bangunan dan tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu.

Saat melakukan pengerjaan terjadi ambruknya penopang belalai, sehingga coran tersebut berantakan, maka dari itu proyek tersebut terindikasi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditentukan dan mengacuhkan K3

Terlihat juga dalam pemasangan wiremesh tidak mengunakan kaki besi, melainkan mengunakan paving blok untuk ganjalan dan wiremesh yang digunakan pun menggunakan besi ulir 6 Milimeter (MM).

Yang lebih parahnya lagi papan atau bekisting diduga bahan bekas dan tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) sehingga acuh terhadap Kesehatan Keselamatan dan Kerja (K3).

Saat dikonfirmasi, pekerja mengaku bahwa dirinya tidak tahu secara rinci terkait volume dan RAB proyek tersebut.

“Saya tidak tahu bang, saya hanya kuli di sini,” ujarnya.

Jika dilihat dari papan pagu anggaran yang terpampang, dana yang digelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tersebut mencapai Rp 362.019.275,- (Tiga Ratus Enam Puluh Dua Juta Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh lima Rupiah).

Dan dikerjakan oleh PT Family Jaya Anugerah dengan konsultan pengawas CV Giri Elok Consulindo.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengawas maupun instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.(sae)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

17 Maret 2025 - 13:01 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030

24 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Trending di Pemerintahan