JAKARTA I Harian Merdeka
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sepanjang tahun lalu telah melakukan penggalian potensi pajak dari berbagai ruang digital.
Sasaran penggalian potensi pajak di sektor digital itu seperti dari sektor marketplace TikTok Shop, Tiktok Affiliate, Digital Marketing, Payment Gateway, Ekspor Impor, IDLP, Mobil Mewah, Jam Tangan Mewah, Pengembang Perumahan, data kapal, BKIPM (Ikan), Cryptocurrency, hingga Vape pada 2025.
Berdasarkan hasil penggalian potensi pajak itu, sudah dihasilkan dokumen Lembar Informasi Intelijen Perpajakan (LIIP) yang digunakan untuk penyebaran data dan/atau informasi ke unit lain di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
LIPP ini ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan, seperti pengawasan berupa wider revenue activities (WRA), daftar sasaran prioritas penggalian potensi pajak (DSP4).
Adapun daftar prioritas pengawasan atau DPP Mandatory, Penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), LPT, hingga Laporan Visit.(Agus).







