JAKARTA | Harian Merdeka
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok mengenalkan Aplikasi Gemma KasKita untuk memaksimalkan manajemen keuangan dan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin menjelaskan, aplikasi ini akan membantu pelaku UMKM agar melek digital keserta beralih dari pencatatan keuangan secara konvensional ke digital.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong ribuan wirausaha baru yang terlah dibentuk Pemkot Depok untuk melek digital, dari segi pemasarannya, pencatatan keuangannya, dan lain-lain itu harus sudah mulai diterapkan.
Sementara itu, pencetus Aplikasi Gemma KasKita, Sri Setiawati menjelaskan, aplikasi ini akan memudahkan UMKM menyajikan informasi secara tepat, cepat, akurat. Terutama dalam pencatatan transaksi keuangan usaha secara digital.
Di jelaskan, saat ini semua sudah serba digital, termasuk pencatatan keuangan usaha harus transparan, cepat, dan Insha Allah akurat pakai Aplikasi Gemma KasKita.
Aplikasi Gemma KasKita mempunyai sembilan menu utama, yakni menu Pembelian, Penjualan, Laba Rugi, Neraca, Neraca Awal, Neraca Saldo, Jurnal Penerimaan, Jurnal Pengeluaran dan Jurnal Umum.
Sri Setiawati yang juga bertugas menjadi pendamping Wirausaha Baru (WUB) Kota Depok ini sudah mengenalkan aplikasi ini kepada WUB bimbingannya di Kecamatan Cipayung dan Sukmajaya. “Kami berharap aplikasi Gemma KasKita dapat diimplementasikan oleh seluruh WUB dan UMKM di Kota Depok,” jelasnya. (jr)