Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 14 Sep 2023 10:39 WIB ·

DPR: Tanpa Jaminan Kesejahteraan, Pemerataan Dokter Sulit Terpenuhi


Netty Prasetiyani Aher Perbesar

Netty Prasetiyani Aher

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar menyelesaikan tuntutan dokter spesialis di Papua soal kenaikan tunjangan.

“Para dokter spesialis yang bekerja di Papua harus diperhatikan kesejahteraannya. Mereka sudah secara sadar bersedia bekerja di Papua di tengah kompleknya persoalan kesehatan di sana. Tanpa tunjangan yang memadai, tentu sulit memenuhi pemerataan dokter,” kata Netty dalam keterangan medianya, pada Selasa (12/9/2023).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang mereka terima jauh lebih rendah dari yang diterima dokter di provinsi-provinsi lainnya.

Sebagai informasi, telah terjadi pengurangan pembayaran TPP dokter spesialis di Papua hingga mencapai 72 persen sejak Januari hingga Agustus 2023. Pengurangan tunjangan TPP itu berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 9 Tahun 2023.

“Padahal berdasarkan Permenkes HK 01.07/Menkes/545 Tahun 2019, tunjangan dokter spesialis paling rendah itu Rp22 Juta. Dokter spesialis di Papua cuma menerima 3 sd 7 juta,” terang Netty.

Sesuai dengan Permenkes tersebut, lanjut Netty, para dokter spesialis Papua wajar diberikan apresiasi yang setimpal dengan tanggung jawab dan dedikasinya.

Untuk itu, Netty meminta pemerintah segera mengambil tindakan cepat guna merespon tuntutan para dokter spesialis di Papua tersebut.

“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban keterlambatan pelayanan karena para dokter tidak merasa nyaman dalam bekerja,” tandas Netty.

Netty juga meminta agar organisasi profesi dokter memberikan perhatian dan mengawal penyelesaian kasus ini.

“Organisasi profesi dokter selayaknya memberikan perhatian dan mengawal persoalan yang menimpa para anggotanya sehingga dapat diselesaikan dengan cara yang baik” terang Netty.(ali-jr/hmi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepercayaan Publik Naik Jadi 82,4%, Sahabat Presisi Apresiasi Kinerja Polri

26 Juni 2026 - 15:43 WIB

Survei Litbang Kompas Nyatakan 82,4% Publik Yakin pada Polri, Rano Alfath: Bukti Kerja Nyata

26 Juni 2026 - 15:39 WIB

Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Adalah Bentuk Nyata Pengabdian yang Berkeadilan

26 Juni 2026 - 12:08 WIB

Mutasi Polri: Kombes Putu Kholis Aryana Ditunjuk Jadi Kapolres Metro Bekasi Kota

26 Juni 2026 - 11:58 WIB

Tolak Premanisme, Warga Desa Jampang Bogor Usir Demo Oknum Mahasiswa

26 Juni 2026 - 11:03 WIB

Trending di Nasional