Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Nasional · 14 Sep 2023 10:39 WIB ·

DPR: Tanpa Jaminan Kesejahteraan, Pemerataan Dokter Sulit Terpenuhi


Netty Prasetiyani Aher Perbesar

Netty Prasetiyani Aher

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar menyelesaikan tuntutan dokter spesialis di Papua soal kenaikan tunjangan.

“Para dokter spesialis yang bekerja di Papua harus diperhatikan kesejahteraannya. Mereka sudah secara sadar bersedia bekerja di Papua di tengah kompleknya persoalan kesehatan di sana. Tanpa tunjangan yang memadai, tentu sulit memenuhi pemerataan dokter,” kata Netty dalam keterangan medianya, pada Selasa (12/9/2023).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang mereka terima jauh lebih rendah dari yang diterima dokter di provinsi-provinsi lainnya.

Sebagai informasi, telah terjadi pengurangan pembayaran TPP dokter spesialis di Papua hingga mencapai 72 persen sejak Januari hingga Agustus 2023. Pengurangan tunjangan TPP itu berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 9 Tahun 2023.

“Padahal berdasarkan Permenkes HK 01.07/Menkes/545 Tahun 2019, tunjangan dokter spesialis paling rendah itu Rp22 Juta. Dokter spesialis di Papua cuma menerima 3 sd 7 juta,” terang Netty.

Sesuai dengan Permenkes tersebut, lanjut Netty, para dokter spesialis Papua wajar diberikan apresiasi yang setimpal dengan tanggung jawab dan dedikasinya.

Untuk itu, Netty meminta pemerintah segera mengambil tindakan cepat guna merespon tuntutan para dokter spesialis di Papua tersebut.

“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban keterlambatan pelayanan karena para dokter tidak merasa nyaman dalam bekerja,” tandas Netty.

Netty juga meminta agar organisasi profesi dokter memberikan perhatian dan mengawal penyelesaian kasus ini.

“Organisasi profesi dokter selayaknya memberikan perhatian dan mengawal persoalan yang menimpa para anggotanya sehingga dapat diselesaikan dengan cara yang baik” terang Netty.(ali-jr/hmi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa dan Isu Hukum Lainnya Serap Perhatian Publik

30 April 2025 - 12:14 WIB

Benyamin Davnie Sebut Tangsel Butuh Pengalaman Hukum Lili Pintauli

30 April 2025 - 12:05 WIB

DPC-GAM Unras Didepan Gedung Setda Pandeglang, Soalkan 115 PJS Kepala Desa

30 April 2025 - 11:51 WIB

Ribuan Warga Baduy Siap “Turun Gunung” Rayakan Seba

29 April 2025 - 12:06 WIB

Pejabat Pandeglang Eksodus ke Provinsi, Tukin Kabid Kalahkan Tukin Sekda

29 April 2025 - 11:53 WIB

Ratu Tatu Raih Penghargaaan Top Pembina BUMD Tujuh Kali Berturut-turut

29 April 2025 - 11:31 WIB

Trending di Nasional