Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Nasional · 14 Sep 2023 10:39 WIB ·

DPR: Tanpa Jaminan Kesejahteraan, Pemerataan Dokter Sulit Terpenuhi


Netty Prasetiyani Aher Perbesar

Netty Prasetiyani Aher

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar menyelesaikan tuntutan dokter spesialis di Papua soal kenaikan tunjangan.

“Para dokter spesialis yang bekerja di Papua harus diperhatikan kesejahteraannya. Mereka sudah secara sadar bersedia bekerja di Papua di tengah kompleknya persoalan kesehatan di sana. Tanpa tunjangan yang memadai, tentu sulit memenuhi pemerataan dokter,” kata Netty dalam keterangan medianya, pada Selasa (12/9/2023).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang mereka terima jauh lebih rendah dari yang diterima dokter di provinsi-provinsi lainnya.

Sebagai informasi, telah terjadi pengurangan pembayaran TPP dokter spesialis di Papua hingga mencapai 72 persen sejak Januari hingga Agustus 2023. Pengurangan tunjangan TPP itu berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 9 Tahun 2023.

“Padahal berdasarkan Permenkes HK 01.07/Menkes/545 Tahun 2019, tunjangan dokter spesialis paling rendah itu Rp22 Juta. Dokter spesialis di Papua cuma menerima 3 sd 7 juta,” terang Netty.

Sesuai dengan Permenkes tersebut, lanjut Netty, para dokter spesialis Papua wajar diberikan apresiasi yang setimpal dengan tanggung jawab dan dedikasinya.

Untuk itu, Netty meminta pemerintah segera mengambil tindakan cepat guna merespon tuntutan para dokter spesialis di Papua tersebut.

“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban keterlambatan pelayanan karena para dokter tidak merasa nyaman dalam bekerja,” tandas Netty.

Netty juga meminta agar organisasi profesi dokter memberikan perhatian dan mengawal penyelesaian kasus ini.

“Organisasi profesi dokter selayaknya memberikan perhatian dan mengawal persoalan yang menimpa para anggotanya sehingga dapat diselesaikan dengan cara yang baik” terang Netty.(ali-jr/hmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Sarankan WFH bagi Perusahaan

23 Januari 2026 - 15:40 WIB

PPP Nilai Kader Madura Layak Pimpin DPW PPP Jatim

23 Januari 2026 - 15:30 WIB

Mendes Yandri Susanto Gandeng Kepala BNN Luncurkan Indonesia Bersinar di Lahat

23 Januari 2026 - 15:15 WIB

Menlu Sugiono: Indonesia di Dewan Perdamaian Bukti Pengakuan Dunia

23 Januari 2026 - 14:56 WIB

Komisi XI DPR Buka Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI

23 Januari 2026 - 14:44 WIB

Golkar Angkat Wacana Pilkada DPRD demi Tekan Biaya Politik

23 Januari 2026 - 14:35 WIB

Trending di Politik