JAKARTA | Harian Merdeka
Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan, pihaknya belum menerima surat yang dikirimkan forum purnawirawan TNI, terkait pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Itu karena masih banyak surat yang menumpuk usai reses.
“Surat belum kita terima, karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” tutur Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip inilahcom, Selasa (1/7).
Ia memastikan surat itu akan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada jika telah diterima pimpinan DPR.
“Surat yang ada masih banyak sekali, jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa. Dan apakah MPR dan DPD sudah menerima, saya belum berkoordinasi dengan kesekjenan belum berkoordinasi dengan strukturnya MPR dan DPD,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI akan segera diproses.
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini surat tersebut masih berada di Setjen DPR dan belum dikirim ke pimpinan.
“Kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapat pimpinan dan badan musyawarah sesuai mekanisme mungkin besok atau pekan depan,” kata Dasco.
Ia pun akan bersikap hati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Gibran. Pasalnya, pihaknya menerima sejumlah surat yang mengatasnamakan Purnawirawan TNI.
“Kami juga mendapatkan surat dari juga itu forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak. Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, surat yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu menyoroti keabsahan Gibran sebagai wakil presiden. Mereka menyebut Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cacat hukum, yakni Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” demikian bunyi surat tersebut. Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak layak secara kepatutan dan etika.
Dalam hal tersebut, mereka menyoroti minimnya pengalaman Gibran yang hanya dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan. “Dengan kapasitas dan pengalaman yang sangat minim, hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” seperti dikutip dari surat tersebut.
Forum juga menyinggung kontroversi akun media sosial “fufufafa” yang sempat viral karena unggahan yang dinilai mengandung unsur penghinaan, seksual, dan rasisme.
“Dari kasus tersebut, tersirat moral dan etika Sdr. Gibran sangat tidak pantas dan tidak patut untuk menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia,” tulis Forum Purnawirawan Prajurit TNI. (jr)







