TANGERANG | Harian Merdeka
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yahya Ansori, mendesak Perumdam Pasar NKR untuk mengambil tindakan tegas bersama Kepolisian dan Satpol PP dalam membasmi premanisme yang merajalela di Pasar Sentiong.
Menurut Yahya, banyak pedagang yang tergabung dalam paguyuban pasar mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang diduga dibekingi preman sehingga meresahkan.
“Perlu dipertanyakan apakah ada keterlibatan oknum Perumdam Pasar NKR dalam pengelolaan pasar yang melibatkan preman. Kami berharap tidak,” kata Yahya kepada wartawan, Senin, 26 Mei 2025.
Ia menegaskan agar aparat keamanan dan pemerintah daerah segera bersinergi membasmi praktik premanisme yang jelas-jelas melanggar aturan.
“Berjualan di bahu jalan adalah pelanggaran trantibum. Preman yang membekingi PKL harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Yahya menambahkan, keberadaan PKL di bahu jalan menyebabkan sampah berserakan di wilayah warga Balaraja dan Sukamulya. Hal ini juga membuat pedagang di dalam pasar kehilangan pembeli karena akses menjadi terganggu.
Padahal, pedagang legal di pasar Sentiong rutin memberikan kontribusi melalui pungutan sampah, keamanan, kebersihan, dan parkir.
“Kami berharap Perumdam Pasar NKR segera berkoordinasi dengan Forkopimda dan Forkopimcam untuk menuntaskan masalah ini,” tambah Yahya.
Sebelumnya, paguyuban pedagang Pasar Sentiong meminta kepolisian menertibkan preman yang membekingi PKL. Salah satu pedagang, Tamim, menyatakan keberadaan PKL di bahu jalan milik Pemkab Tangerang sangat mengganggu pedagang resmi.
“PKL merasa aman karena dibekingi preman dan diduga membayar mereka. Akibatnya, pedagang dalam los dan kios jadi sepi pembeli,” ujar Tamim, Selasa, 26 Mei 2025. (Hab)







