Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 28 Mei 2025 10:25 WIB ·

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Perumdam Pasar Tumpas Premanisme di Pasar Sentiong


DPRD Kabupaten Tangerang Desak Perumdam Pasar Tumpas Premanisme di Pasar Sentiong Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yahya Ansori, mendesak Perumdam Pasar NKR untuk mengambil tindakan tegas bersama Kepolisian dan Satpol PP dalam membasmi premanisme yang merajalela di Pasar Sentiong.

Menurut Yahya, banyak pedagang yang tergabung dalam paguyuban pasar mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang diduga dibekingi preman sehingga meresahkan.

“Perlu dipertanyakan apakah ada keterlibatan oknum Perumdam Pasar NKR dalam pengelolaan pasar yang melibatkan preman. Kami berharap tidak,” kata Yahya kepada wartawan, Senin, 26 Mei 2025.

Ia menegaskan agar aparat keamanan dan pemerintah daerah segera bersinergi membasmi praktik premanisme yang jelas-jelas melanggar aturan.

“Berjualan di bahu jalan adalah pelanggaran trantibum. Preman yang membekingi PKL harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Yahya menambahkan, keberadaan PKL di bahu jalan menyebabkan sampah berserakan di wilayah warga Balaraja dan Sukamulya. Hal ini juga membuat pedagang di dalam pasar kehilangan pembeli karena akses menjadi terganggu.

Padahal, pedagang legal di pasar Sentiong rutin memberikan kontribusi melalui pungutan sampah, keamanan, kebersihan, dan parkir.

“Kami berharap Perumdam Pasar NKR segera berkoordinasi dengan Forkopimda dan Forkopimcam untuk menuntaskan masalah ini,” tambah Yahya.

Sebelumnya, paguyuban pedagang Pasar Sentiong meminta kepolisian menertibkan preman yang membekingi PKL. Salah satu pedagang, Tamim, menyatakan keberadaan PKL di bahu jalan milik Pemkab Tangerang sangat mengganggu pedagang resmi.

“PKL merasa aman karena dibekingi preman dan diduga membayar mereka. Akibatnya, pedagang dalam los dan kios jadi sepi pembeli,” ujar Tamim, Selasa, 26 Mei 2025. (Hab)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh ASN atas dugaan pemerasan

5 Juni 2026 - 09:58 WIB

Gelar Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Tegaskan Penegakan Hukum Elektronik

4 Juni 2026 - 14:19 WIB

Modus Yayasan Afiliasi Seret Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka

4 Juni 2026 - 13:28 WIB

FWK Desak Prabowo Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Dadan Lengser Kantor BGN Digeledah, MataHukum: Jaksa Jangan Main Mata

3 Juni 2026 - 16:32 WIB

Polda Sulbar Tahan Eks Ketua DPRD Mamuju Terkait Korupsi Nota Fiktif Rp795 Juta

3 Juni 2026 - 15:13 WIB

Trending di Hukum