TANGERANG | Harian Merdeka
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengetok palu APBD Tahun Anggaran Kota Tangerang 2024 di sidang Paripurna, Jumat (24/11/2023) lalu. APBD 2024 tersebut disahkan sebesar Rp5,38 triliun lebih.
Sidang paripurna itupun dihadiri secara fisik sebanyak 27 anggota dewan, 8 anggota dewan lainnya mengikuti zoom. Selebihnya tidak disebutkan dalam absen.
“Qourum telah tercapai,” kata Ketua DPRD Gotot Wibowo saat membuka Rapat Paripurna yang dihadiri pimpinan DPRD Kosasih, Turidi Susanto dan Tengku Iwan serta Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan jajaran Kepala OPD.
Gatot akhirnya melanjutkan agenda. Ia. memanggil juru bicara Bangar yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Kosasih. Dalam laporan Banggar, Kosasih menyebutkan pembahasan itu telah berdasarkan peraturan yang ada.
Ia menyebutkan pihaknya telah pembahasaan dengan tim TAPD Pemkot Tangerang. Awalnya pendapatan APBD dalam Raperda disepakati sebesar 4,74 triliun lebih. Setelah dilakukan pembahasan naik menjadi sebesar 190 miliar lebih atau 4,17 persen.
Gatot Wibowo menambahkan, APBD 2024 fokus kepada infrastruktur, penangangan kesehatan, banjir termasuk pendidikan.
“APBD 2024 sebesar Rp5,38 triliun sekian lah. Kita berharap setelah kita paripurnakan Raperda itu pihak Wali Kota segera membuatkan Perwal-nya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
“Rencana belanja daerah APBD tahun 2024 disepakati sebesar Rp5,38 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan rencana awal sebesar Rp5,25 triliun. Sementara defisit 510 miliar ditutup dari APBD 2023,” timpal anggota fraksi Golkar Kosasih.
Sedangkan, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, APBD tahun anggaran 2024 tersebut terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,87 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,49 triliun.
“Rencana belanja daerah APBD tahun 2024 disepakati sebesar Rp5,38 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan rencana awal sebesar Rp5,25 triliun. Sementara defisit Rp510 miliar ditutup dari APBD 2023,” ujar Wali Kota.
Sidang Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkot Tangerang juga menetapkan keputusan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.(adv)