Menu

Mode Gelap
PT PLN Siapkan 500 SPKLU Pemerintah Targetkan IKM Capai Rp 50 M/Daerah 137 Warga Indonesia Terjerat Pinjol Pegawai Kemenkeu Diminta Jaga Integritas Pelita Air Tambah Kapasitas Kursi

Advertorial · 9 Nov 2023 17:09 WIB ·

DPRD Kota Tangerang Usulkan 3 Nama Pj Walikota


DPRD Kota Tangerang Usulkan 3 Nama Pj Walikota Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna pengumuman akhir masa jabatan Walikota Arief R Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin periode 2018-2023, di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (7/11/2023).

Rapat itu juga dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang tentang tiga Raperda Kota Tangerang.

Dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Diketahui, tiga raperda yang disampaikan ialah tentang Kawasan Tanpa Rokok, pencabutan atas Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah dan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Ya, tiga Raperda tersebut sudah disampaikan, dan harapannya bisa segera dibahas dan segera ditetapkan. Sehingga, maksud dan tujuan dari tiga Raperda tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang,” ungkap Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyatakan telah ditetapkan tanggal akhir masa jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang yaitu pada 26 Desember 2023 mendatang. Serta telah diusulkan tiga nama calon untuk bertugas sebagai Penjabat (Pj).

“Telah ditetapkan, masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang ialah tanggal 26 Desember mendatang. Semoga kinerja terbaik dan maksimal hingga akhir jabatan nanti,” katanya.

“Sedangkan untuk Raperda, pastinya akan segera dikaji dan diajukan. Harapannya, pastinya bisa segera balik untuk dapat ditetapkan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tangerang,” kata Gatot lagi.

Sejumlah wartawan mendesak Ketua DPRD tersebut untuk menyebutkan 3 nama usulan calon pejabat (Pj) Wali Kota (Walkot) Tangerang yang dikatakannya telah diusulkan kepada kementerian dalam negeri republik Indonesia (Kemendagri).

“Jadi, tiga nama itu ada, Tatang Sutisna saat ini menjabat Kepala BPKD Kota Tangerang, lalu Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman dan Jamaluddin Kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang. Dan 3 nama itu sudah diajukan ke Mendagri,” tutur Gatot.

Selanjutnya, DPRD Kota Tangerang hanya tinggal menunggu tanggapan dari Mendagri Muhamad Tito Karnavian. Dan menurutnya bisa saja tiga nama itu seperti kabupaten Tangerang akan kembali kewenangannya di Kemendagri.(adv)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD DKI Jakarta & BMKG Modifikasi Cuaca

9 Desember 2024 - 10:33 WIB

BMKG: Jakarta Terancam Banjir Besar Saat Libur Nataru

6 Desember 2024 - 11:02 WIB

650 Warga Babakan Madang Terisolir

2 Desember 2024 - 14:19 WIB

Polresta Bogor Evakuasi Kontainer Tabrak Jembatan Kereta

2 Desember 2024 - 14:12 WIB

8 RT di Teluknaga Terendam Banjir

29 November 2024 - 20:13 WIB

Wamendagri Apresiasi TPS “Halloween” di Bogor

28 November 2024 - 16:02 WIB

Trending di Daerah