Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 1 Mei 2026 18:31 WIB ·

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’


Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’ Perbesar

BOGOR | Harian Merdeka

Di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah gencar memoles citra lewat jargon “bersih-bersih birokrasi”. Namun, di balik etalase reformasi tersebut, aroma tidak sedap mengenai manajemen kepegawaian justru menyeruak dari koridor pelayanan kesehatan. Sorotan tajam kini mengarah pada RSUD Leuwiliang dan satu RSUD lainnya di Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi “zona nyaman” bagi segelintir pejabat yang tak tersentuh rotasi selama puluhan tahun.

Hasil penelusuran mengindikasikan adanya praktik “pejabat abadi” yang menduduki posisi strategis tanpa pernah bergeser hanya berpindah pindah dari Kabid A ke Kabid B dan seterusnya. Salah satu nama yang mencuat adalah inisial AG, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan di RSUD Leuwiliang. Posisi struktural ini ditengarai telah dijabat lama, anomali fatal dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya mengedepankan penyegaran organisasi.

Dominasi Proyek dan Mandulnya Pengawasan
Desas-desus yang berkembang di internal RSUD menyebutkan bahwa bertahannya AG dan beberapa pejabat struktural lainnya bukan tanpa alasan. Mereka diduga bukan sekadar pemangku jabatan administratif, melainkan sosok yang mendominasi dan mengatur berbagai kegiatan strategis, mulai dari proyek pemeliharaan, pengadaan alat kesehatan, hingga proses lelang.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menengarai fenomena ini sebagai bentuk kemandekan fungsi pengawasan. Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memberikan otonomi bagi RSUD, diduga disalahgunakan untuk melanggengkan kekuasaan oknum tertentu.

“Jika ada pejabat struktural yang tidak pernah dirotasi atau hanya berpindah di posisi tertentu saja hingga puluhan tahun, ini sangat janggal. Apakah Direktur RSUD tidak berani mengusulkan rotasi karena yang bersangkutan memiliki backing orang kuat? Ataukah ada ‘main mata’ di sana untuk mengamankan proyek-proyek internal?” tegas Mukhsin saat dihubungi, Jumat (24/04).

Menurut Mukhsin, UU ASN dan PP Manajemen PNS secara eksplisit mengatur rotasi sebagai instrumen akselerasi kinerja. Keberadaan pejabat yang stagnan di satu posisi menciptakan celah praktik lancung (fraud) dan mematikan kaderisasi birokrasi.

Suara Mahasiswa: Krisis Kepercayaan Publik
Kritik pedas juga datang dari kalangan mahasiswa. Nurisman, aktivis Mahasiswa Nasional, menilai kondisi ini sebagai bukti bahwa birokrasi Pemkab Bogor masih tersandera oleh kepentingan primordial dan transaksional.

“Ini bukan lagi soal profesionalisme, tapi soal ‘kerajaan kecil’ di dalam instansi publik. Bagaimana mungkin sebuah institusi pelayanan kesehatan bisa berinovasi jika orang-orang di dalamnya itu-itu saja selama puluhan tahun? Kami mencium adanya proteksi sistematis terhadap pejabat tertentu agar tetap bisa mengendalikan anggaran dan proyek di RSUD tersebut,” ujar Nurisman dengan nada tinggi.

Nurisman mendesak Bupati Rudy Susmanto agar tidak tebang pilih dalam melakukan mutasi. “Pak Bupati jangan hanya memotong rumput di permukaan. Cabut akarnya. BKPSDM jangan jadi penonton di tengah dugaan dominasi proyek oleh pejabat-pejabat ‘karatan’ ini,” tambahnya.

Benang Merah Jual Beli Jabatan
Keresahan publik semakin memuncak seiring mencuatnya isu jual beli jabatan yang kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Bupati Rudy Susmanto sendiri telah meminta Polres Bogor untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum ASN dalam praktik culas tersebut.

Keterkaitan antara “pejabat abadi” yang mendominasi proyek dengan isu jual beli jabatan menjadi benang merah yang harus segera diurai. Publik kini menunggu keberanian Bupati untuk menyentuh “zona nyaman” di RSUD Leuwiliang dan instansi kesehatan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kabupaten Bogor maupun Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Irman Gapur belum memberikan jawaban atas WhatsApp redaksi terkait alasan teknis tetap dipertahankannya inisial AG dan rekan sejawatnya di posisi yang sama selama puluhan tahun. Bungkamnya otoritas terkait justru semakin mempertebal kecurigaan adanya “tangan-tangan kuat” yang memelihara status quo di wilayah Bogor Barat tersebut.

Reformasi birokrasi di Kabupaten Bogor kini berada di persimpangan jalan: menjadi perubahan yang substansial, atau sekadar drama politik di tengah pusaran korupsi jabatan. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Dugaan Suap Rp50 Juta, Kasus DPRD Sulbar Seret Nama Rahmat Ichwan

30 April 2026 - 15:58 WIB

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan ?

28 April 2026 - 19:50 WIB

MataHukum: Jangan Hanya ZA, KPK Harus Seret Nusron Wahid Di Kasus Kuota Haji

28 April 2026 - 15:00 WIB

Trending di Hukum