Menu

Mode Gelap
Sandiaga Dukung Jokowi “Partai Perorangan” Demokrat Jakarta Ucapkan Selamat buat Pramono-Rano Karno 2 Bidan Jualan 66 Bayi di Yogyakarta “Jakarta Makin Menyala!” Megawati Minta Resmikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Hukum · 16 Okt 2023 15:46 WIB ·

Edan! KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumdin SYL


Edan! KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumdin SYL Perbesar

JAKARTA I Harian Merdeka

KPK mengungkap temuan cek bernilai fantastis saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tim penyidik menemukan cek senilai Rp 2 triliun.

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023) tentang temuan tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK pada Kamis (28/9). Di lokasi itu penyidik juga menemukan uang senilai Rp 30 miliar hingga 12 pucuk senjata api.

Meski demikian, Ali belum memerinci terkait kepemilikan cek fantastis tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan indikasi cek tersebut memiliki hubungan dengan perkara korupsi SYL.

“Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek dimaksud. Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” papar Ali.

Saat ini, SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan tiga pasal sekaligus, mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.

Dikabarkan pula bahwa SYL bersama dua tersangka lainnya, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, meminta sejumlah setoran kepada pejabat eselon O dan II Kementan. Tiap bulannya anak buah SYL itu diminta memberikan setoran sebesar USD 4 ribu hingga USD 10 ribu.

Sejauh ini, nilai korupsi SYL mencapai Rp 13,9 miliar. Tim penyidik KPK saat ini tengah mendalami aliran uang korupsi SYL, termasuk ke Partai NasDem.(hab)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengusaha Bayar Upah Karyawan yang Masuk Hari Libur Nasional

13 Desember 2024 - 14:06 WIB

KPK Dijuluki “Polsek Kuningan”

12 Desember 2024 - 10:16 WIB

UMP Jakarta Naik 6,5 %

12 Desember 2024 - 10:14 WIB

Puan Sebut Politisasi KPK di Hakordia 2024

10 Desember 2024 - 10:25 WIB

Kisruh Kursi Ketum PMI

10 Desember 2024 - 10:21 WIB

MU Sindir Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Tulis Pesan Mulia

5 Desember 2024 - 15:08 WIB

Trending di Hukum