JAKARTA | Harian Merdeka
Terpidana kasus terorisme, sekaligus eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman dinyatakan bebas dari penjara pada Senin (30/10/2023)i. DIa keluar usai setahun lebih mendekap di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Puluhan orang nampak antusias menyambut keluarnya Munarman dari dalam lapas. Terlihat Munarman memeluk beberapa simpatisan yang telah menunggu dirinya.
Munarman terlihat keluar mengenakan pakaian berwarna putih, syal Palestina dan menggunakan topi bertuliskan ‘Save Palestine’. Para simpatisan tak henti-henti meneriaki takbir saat Munarman keluar.
Munarman mengatakan, apa yang dialaminya selama di penjara, belum seberapa jika dibandingkan penderitaan rakyat Palestina.
“Apa yang saya alami dua setengah tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami dibandingkan dengan saudara kita di Palestina, sudah kehilangan bukan saja kebebasannya melainkan kehilangan anaknya, bayi, ibunya, bapaknya semua keluarganya tidak ada air dan makanan tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan ” kata Munarman, di hadapan puluhan simpatisan, Senin (30/10/2023).
Dia menganggap, ratusan nyawa rakyat Palestina hilang sia-sia atas gempuran dari Israel. Untuk itu dia mengajak para simpatisan untuk selalu mendukung perjuangan rakyat Palestina.
“Akibat teroris Israel zionis, laknatullah karena kita itu kita berikan dukungan kepada saudara kita di Palestina,” ucapnya.
Selanjutnya setelah selesai menyapa para simpatisan, dirinya pergi meninggalkan lapas dengan menggunakan kendaraan roda empat. Para simpatisan pun ikut membubarkan diri dari lapas.
Diketahui, Diketahui, Mantan Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman bersumpah untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Ikrar setia NKRI Munarman tersebut dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Ia divonis tiga tahun penjara atas kasus tersebut. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto menilai Munarman kooperatif dan mengikuti semua kegiatan positif selama menjalani hukuman badan di Lapas Salemba.(hab)