JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya pembentukan ekosistem qasidah di Indonesia. Ia menilai kesenian bernuansa religi itu memiliki akar sejarah panjang dalam kebudayaan Nusantara, namun hingga kini belum tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Fadli saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Pertemuan itu membahas penyelenggaraan Lasqi Nusantara Fest 2025 di Kabupaten Bogor serta upaya mendorong qasidah agar dapat diusulkan sebagai WBTB.
“Kita memiliki 2.231 WBTB Indonesia, dan qasidah, yang sangat pantas untuk diangkat sebagai WBTB, ternyata belum masuk. Kita memang juga perlu mendorong pengembangan Islamic art seperti seni lukis, monumen, instalasi, maupun musik, termasuk qasidah ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).
Fadli menekankan perlunya riset, pembinaan, dan sentuhan kreatif untuk menjaga keberlanjutan qasidah. Menurutnya, qasidah memiliki rekam sejarah kuat dan audiens besar sehingga perlu dukungan serius.
“Perlu ada penelitian, workshop, dan pembinaan agar qasidah terus hidup dan relevan. Kita perlu membentuk ekosistemnya, seperti melalui lokakarya, laboratorium, pelatihan, dan wadah kreasi,” tambahnya.
Ketua Umum DPP LASQI, Jazilul Fawaid, menyampaikan apresiasi terhadap program Kementerian Kebudayaan. Ia menilai qasidah mulai mengalami pergeseran di tengah masyarakat sehingga memerlukan upaya pelestarian lebih intensif.
“Kami berterima kasih atas program-program Kementerian Kebudayaan yang terus mengedukasi dan memperteguh jati diri bangsa. Satu hal yang ingin kami titipkan adalah terkait pelestarian qasidah. Di kampung-kampung, setiap ada kegiatan keagamaan selalu ada qasidah. Namun kini mulai bergeser, dan karena itu kami ingin qasidah dicatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” ujar Jazilul. (hmi)







