Menu

Mode Gelap
Sandiaga Dukung Jokowi “Partai Perorangan” Demokrat Jakarta Ucapkan Selamat buat Pramono-Rano Karno 2 Bidan Jualan 66 Bayi di Yogyakarta “Jakarta Makin Menyala!” Megawati Minta Resmikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Nasional · 25 Okt 2023 08:07 WIB ·

Fraksi Nasdem DPR Pertanyakan Urgensi Pembahasan Revisi UU Pilkada


Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya. Perbesar

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya.

JAKARTA | Harian Merdeka

Gelaran rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (UU Pilkada) oleh Badan Legislasi DPR, terlebih di tengah masa reses, dipertanyakan urgensinya oleh Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya.

“Ini juga persidangan di masa reses, apa sih yang mau dikejar? Saya dari Fraksi NasDem menyikapi ya enggak ada yang terlalu urgen untuk dipaksakan,” kata Willy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Hal itu disampaikan Willy Aditya usai rapat tertutup Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-4 atas UU Pilkada.

Ia menyebut bahwa poin pembahasan dalam rapat revisi UU Pilkada itu hanya membahas soal perubahan waktu pelaksanaan pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024 menjadi 17 September 2024.

Menurut ia, pembahasan soal waktu pelaksanaan Pilkada 2024 yang sedianya direncanakan melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) itu dilakukan di Komisi II DPR RI, namun kini mengambil jalur revisi UU Pilkada lewat Baleg DPR RI.

“Ini harusnya kan domain Komisi II. Kalau toh itu hanya berkaitan dengan pergeseran pilkada dari November ke September, ya Komisi II kan waktu itu komitmen sama pemerintah (melalui) perppu. Kenapa DPR yang ingin menarik ini?” ujarnya.

Untuk itu, Willy mengatakan bahwa Fraksi NasDem mempertahankan agar jadwal pelaksanaan pilkada serentak tetap digelar pada November 2024.

“Tidak bersepakat dua hal, tidak bersepakat untuk proses ini bersidang pada masa reses. Yang kedua, tidak sepakat pilkada dimajukan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 20 September 2023, Komisi II DPR RI bersama pemerintah membahas lebih lanjut peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), khususnya soal memajukan jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 dari November menjadi September.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengusaha Bayar Upah Karyawan yang Masuk Hari Libur Nasional

13 Desember 2024 - 14:06 WIB

UMP Jakarta Naik 6,5 %

12 Desember 2024 - 10:14 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos Beras Awal 2025

4 Desember 2024 - 17:05 WIB

Gaji Lulusan S1 & S2 Rata-rata 4,96 Juta/bulan

20 November 2024 - 11:35 WIB

PPN 12%, Modal Usaha Membengkak

20 November 2024 - 11:15 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

19 November 2024 - 15:52 WIB

Trending di Nasional