Menu

Mode Gelap
Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro Kaesang Pangarep Menghilang? Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi Operasional RT RW Rp 4 Juta

Nasional · 25 Okt 2023 08:07 WIB ·

Fraksi Nasdem DPR Pertanyakan Urgensi Pembahasan Revisi UU Pilkada


Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya. Perbesar

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya.

JAKARTA | Harian Merdeka

Gelaran rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (UU Pilkada) oleh Badan Legislasi DPR, terlebih di tengah masa reses, dipertanyakan urgensinya oleh Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya.

“Ini juga persidangan di masa reses, apa sih yang mau dikejar? Saya dari Fraksi NasDem menyikapi ya enggak ada yang terlalu urgen untuk dipaksakan,” kata Willy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Hal itu disampaikan Willy Aditya usai rapat tertutup Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-4 atas UU Pilkada.

Ia menyebut bahwa poin pembahasan dalam rapat revisi UU Pilkada itu hanya membahas soal perubahan waktu pelaksanaan pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024 menjadi 17 September 2024.

Menurut ia, pembahasan soal waktu pelaksanaan Pilkada 2024 yang sedianya direncanakan melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) itu dilakukan di Komisi II DPR RI, namun kini mengambil jalur revisi UU Pilkada lewat Baleg DPR RI.

“Ini harusnya kan domain Komisi II. Kalau toh itu hanya berkaitan dengan pergeseran pilkada dari November ke September, ya Komisi II kan waktu itu komitmen sama pemerintah (melalui) perppu. Kenapa DPR yang ingin menarik ini?” ujarnya.

Untuk itu, Willy mengatakan bahwa Fraksi NasDem mempertahankan agar jadwal pelaksanaan pilkada serentak tetap digelar pada November 2024.

“Tidak bersepakat dua hal, tidak bersepakat untuk proses ini bersidang pada masa reses. Yang kedua, tidak sepakat pilkada dimajukan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 20 September 2023, Komisi II DPR RI bersama pemerintah membahas lebih lanjut peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), khususnya soal memajukan jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 dari November menjadi September.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

9 September 2024 - 04:39 WIB

44 Karyawan PSSI Dipecat

4 September 2024 - 10:11 WIB

Gaji Pekerja Dipotong Buat Pensiun

4 September 2024 - 10:04 WIB

Bang Jay Tidak Cedera

27 Agustus 2024 - 10:44 WIB

Ketum JMSI Berpartisipasi dalam BRJF 2024 di Chongqing

26 Agustus 2024 - 10:31 WIB

“Mereka Haus Kekuasaan”

26 Agustus 2024 - 10:12 WIB

Trending di Nasional