Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 14 Jul 2025 12:04 WIB ·

Gaji Buruh Dipotong buat Nyicil Rumah


Gaji Buruh Dipotong buat Nyicil Rumah Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengusulkan, skema attachment of earnings (AoE) untuk mencicil rumah. Artinya, pekerja ‘dipaksa’ penghasilannya dipotong untuk cicilan rumah.

Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat menilai, gagasan wamen PKP, Fachri Hamzah  tentang pemotongan gaji pekerja untuk cicilan rumah, merupakan pemaksaan ke hendak.

“Tidak semudah itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian PKP dan lainnya, harus mengajak pihak-pihak terkait untuk membahasnya. Undang pengusaha dan pekerja untuk duduk bersama (tripartit) untuk membahas ide ini. Tapi saya pribadi kurang setuju. Momentumnya enggak tepat,” ujar Mirah, Jakarta, dikutip Sabtu (12/7).

Lebih lanjut, Mirah menjelaskan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kemampuan finansia kelas menengah ke bawah atau kelas pekerja, tengah bermasalah. “Untuk beli makan saja susah, penghasilan malah mau dipotong untuk beli rumah. Nanti, rumah kebeli tapi enggak kuat beli makan. Ini kan kebalik-balik,” ungkapnya.

Mirah melanjutkan, kondisi ekonomi kelas pekerja yang sedang tidak baik-baik saja membuat banyak kelas menengah turun kasta ke kelas miskin atau rentan miskin.  “Seharusnya pemerintah fokus bagaimana pekerja mendapatkan kesejahteraan secara layak dulu deh,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wamen Fahri mengusulkan skema attachment of earnings (AoE) untuk mencicil rumah. Artinya, pekerja dipaksa penghasilannya dipotong untuk cicilan rumah. 

Dia bilang, skema ini layak dijadikan alternatif pembiayaan perumahan pekerja, karena tidak membebani APBN. “Intinya, kalau ada kesepakatan antara pengusaha dan buruh dan lain-lainnya di luar negara, tercipta kesepakatan untuk potong gaji sebagai bagian untuk menjamin pengadaan rumah,” ujar Wamen Fahri, Jakarta, Rabu (9/7).

Fahri menuturkan, usulan tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi. Namun, usulan itu masih sekadar bisik-bisik di kalangan Kementerian PKP. Artinya baru sebatas gagasan saja.

“Itu saya diundang diskusi, saya sampaikan gagasan. Itu sehat, karena istilahnya dia ada pabrik di suatu tempat, kemudian ada kesepakatan di antara mereka, nanti BUMN bisa support, itu jalan,” ujar Fahri.

Dengan skema ini, katanya, gaji pekerja pabrik akan dipotong langsung oleh manajemen perusahaan untuk pembayaran cicilan rumah melalui bank, sehingga proses pembiayaan lebih cepat dan efisien.

Ia menyebut kebutuhan perumahan bagi pekerja merupakan bagian penting dari stabilitas tenaga kerja dan produktivitas industri. Namun, keterbatasan akses pembiayaan yang sederhana dan tidak birokratis menjadi tantangan utama yang sering muncul.

“Kami butuh model pembiayaan yang tidak bergantung pada fasilitas negara, tapi tetap memberikan kepastian kepada semua pihak, pekerja, manajemen, bank, dan pengembang. Skema attachment earning menjawab ini,” ujar Wamen Fahri. (jr)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Satpol PP Dahlan : Pemkot Tangsel Berantas Barang Ilegal Lindungi Masyarakat

22 April 2026 - 12:37 WIB

Ka. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN

22 April 2026 - 11:14 WIB

Soal Anggaran Pengadaan IT Rp 1,2 Triliun, kepala BGN Dadan Hidayan Pastikan Transparan

21 April 2026 - 16:57 WIB

Jalan Desa Puluhan Tahun Rusak, Kini Mulus Berkat Program Bang Andra

21 April 2026 - 12:21 WIB

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari

17 April 2026 - 12:04 WIB

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Borong BUMD Award 2026 Predikat Bintang 5

14 April 2026 - 16:54 WIB

Trending di Pemerintahan