Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Nasional · 20 Nov 2023 20:05 WIB ·

Gelar Operasi Mantap Brata


Gelar Operasi Mantap Brata Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Dalam rangka menciptakan rasa aman bagi masyarakat menjelang Pemilu 2024, Polda Metro Jaya mengerahkan 188 personel untuk patroli skala besar dalam rangka Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024.

“Hari ini sebanyak 188 personel dengan sasaran patroli yang meliputi zona wilayah DKI Jakarta yang dianggap rawan dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kasi 2 Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Metro Jaya AKP Hairun di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemarin (19/11/2023).

Patroli hari ini diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh AKP Hairun.

Hairun dalam apel tersebut menyebut patroli berlangsung sesuai dengan zona masing-masing yang sudah dibagikan.

Hairun berpesan agar seluruh personel dalam melaksanakan patroli harus mengacu kepada standar, operasi, dan prosedur (SOP) yang berlaku dan bersikap humanis kepada masyarakat serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan.

Adapun kegiatan patroli skala besar ini akan dilaksanakan setiap hari selama Pelaksanaan Operasi mantap Brata Jaya 2023-2024.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran dan peredaran narkoba demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Ibu Kota dan sekitarnya.

“Untuk menjaga kamtibmas di wilayah Polda Metro Jaya dan dalam rangka mencegah terjadinya tawuran dan peredaran narkoba maka kita tidak henti-hentinya melaksanakan patroli berskala kecil, sedang, dan skala besar,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta, Minggu (29/10).

Adapun rute patroli dibagi menjadi dua zona. Zona pertama meliputi Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, sedangkan zona kedua meliputi Jakarta pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa dan Isu Hukum Lainnya Serap Perhatian Publik

30 April 2025 - 12:14 WIB

Benyamin Davnie Sebut Tangsel Butuh Pengalaman Hukum Lili Pintauli

30 April 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Warga Baduy Siap “Turun Gunung” Rayakan Seba

29 April 2025 - 12:06 WIB

Ratu Tatu Raih Penghargaaan Top Pembina BUMD Tujuh Kali Berturut-turut

29 April 2025 - 11:31 WIB

Simulasi Gempa di Pandeglang, BPBD-PK Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

28 April 2025 - 15:31 WIB

DPRD DKI Jakarta Berduka, Anggota Fraksi PDIP Brando Susanto Meninggal Dunia

28 April 2025 - 15:02 WIB

Trending di Nasional