Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 10 Des 2024 10:30 WIB ·

Gerindra Hormati KPU Tetapkan Pram-Si Doel Pemenang


Gerindra Hormati KPU Tetapkan Pram-Si Doel Pemenang Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Partai Gerindra  menghormati keputusan KPU Jakarta yang telah menetapkan paslon nomor urut 3, Pramono Anung- Rano Karno sebagai pemenang di Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

“Kita menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani dikompleks parlemen, dikutip cnnindonesia com, Senin (9/12).

Pun begitu, Muzani menyatakan, semua pihak juga harus menghormati rencana gugatan perselisihan hasil pemilu yang akan dilayangkan pihaknya ke Mahkamah Konstisusi (MK).

Saat ini, rencana gugatan tengah dalam proses sebelum resmi diserahkan ke MK. Dia tak mau berspekulasi soal peluang pihaknya menang dalam gugatan tersebut. Namun, dia akan memantau prosesnya. “Nanti MK ya yang akan kita perhatikan, kita ikuti semuanya nanti ya,” katanya.

Di ketahui, dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi, Minggu (8/12) kemarin, KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.

Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

Meski begitu, kubu RK-Suswono memastikan bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

“Kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta, Minggu (9/12). Ramdan menyatakan gugatan ke MK merupakan suatu hal yang diatur dalam peraturan, sehingga langkah itu sebagai hak konstitusional mereka. (jr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Tegaskan Pentingnya Pembenahan Aparat Penegak Hukum dan Pemberantasan Korupsi

18 Mei 2026 - 15:24 WIB

Komisi III Sebut Kapolda Metro Jaya Berpangkat Komjen Sudah Tepat

18 Mei 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Pastikan Anggaran Sewa Hotel Sesuai Prosedur dan Terukur

18 Mei 2026 - 10:42 WIB

Demo di Kemen HAM: Mahasiswa Papua Sebut Natalius Pigai Gagal

11 Mei 2026 - 23:04 WIB

Gema Kosgoro: M. Qodari Baru Dilantik Bakom Sudah Bikin Gaduh, Copot

8 Mei 2026 - 15:53 WIB

Suhud Diharapkan Bawa DPRD DKI Bergigi Dan Tak Lembek

6 Mei 2026 - 22:50 WIB

Trending di Politik