Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Nasional · 16 Okt 2023 18:17 WIB ·

Gugatan Sejumlah Kepala Daerah Juga Ditolak MK


Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). Perbesar

Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

JAKARTA | Harian Merdeka

Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi menolak gugatan usia capres/cawapres. Bila sebelumnya yang diajukan PSI dan Partai Garuda, kali ini yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah.

Penggugat itu adalah:

1. Wali Kota Bukittingi Erman Safar
2. Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa
3. Wagub Jatim Emil Dardak
4. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor
5. Wabup Sidoarjo Muhammad Albarraa

Para penggugat meminta bahwa frasa ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’ dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara’.

Tapi apa kata MK?

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Putusan ini diketok oleh sembilan hakim konstitusi. Dua hakim konstitusi mengajukan dissenting opinion yaitu Suhartoyo dan Guntur Hamzah.(hab/dt/hmi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

Buruh Bakal Demo di Istana Negara

20 Desember 2024 - 15:58 WIB

Pengusaha Bayar Upah Karyawan yang Masuk Hari Libur Nasional

13 Desember 2024 - 14:06 WIB

UMP Jakarta Naik 6,5 %

12 Desember 2024 - 10:14 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos Beras Awal 2025

4 Desember 2024 - 17:05 WIB

Gaji Lulusan S1 & S2 Rata-rata 4,96 Juta/bulan

20 November 2024 - 11:35 WIB

Trending di Nasional