JAKARTA | Harian Merdeka
Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat 10% selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Penurunan harga tiket berlaku di semua bandara Indonesia.
Penurunan harga tiket ini diambil setelah ada pemotongan sejumlah komponen penentu harga tiket pesawat seperti biaya kebandaudaraan, avtur, dan fuel surcharge.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk semua bandara di Indonesia. Sementara, untuk penurunan harga avtur berlaku di 19 Bandara di Indonesia mengikuti harga di Bandara Soekarno-Hatta.
Pemerintah menetapkan penurunan fuel surcharge untuk pesawat jet sebesar 8%, menjadi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif yang melibatkan berbagai pihak selama dua minggu terakhir. Langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan ini, untuk memastikan tiket lebih terjangkau bagi masyarakat. (jr)