Menu

Mode Gelap
Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan Upaya Pemkot Tangerang untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemerintahan · 13 Okt 2023 16:53 WIB ·

Hingga September 2023, 4.500 Pekerja di Tangsel Terkena PHK


Hingga September 2023, 4.500 Pekerja di Tangsel Terkena PHK Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Sedikitnya 4.500 pekerja di wilayah Tangerang Selatan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sepanjang periode bulan Januari hingga September 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Yahya Sutaemi.

“Setiap hari ada laporan ke kita, per bulan September 4.500 pekerja yang di PHK,” kata Yahya kepada wartawan.
Dijelaskan Yahya, PHK terhadap ribuan pekerja tersebut dilakukan oleh ratusan perusahaan.

“Tersebar di perusahan-perusahaan besar maupun kecil, termasuk di dunia pendidikan, rumah sakit dan sebagainya, tapi paling banyak di perusahaan swasta,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang yang diperoleh, para perusahaan melakukan PHK dikarenakan sedang melakukan efisiensi akibat terdampak pengaruh global yang sedang terjadi belakangan ini.

“Alasannya efisiensi dan di tahun 2023 pengaruh global yang begitu berat sehingga mereka mau tidak mau mengefisiensikan,” terangnya.

Yahya mengungkapkan, pihaknya memprediksi gelombang PHK akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2023 mendatang.

“Saya prediksi sampai akhir tahun akan terus bertambah seiring dengan kenaikan BBM dan lainnya, karena itu berpengaruh. Itu tidak main-main kalau yang sekarang ratusan mungkin nanti bisa ribuan setiap bulan,” ujarnya.

Saat ini, dikatakan Yahya, Disnaker Tangsel telah membuka posko pengaduan bagi pekerja yang terkena PHK.

Posko tersebut nantinya akan mendata agar para pekerja mendapatkan hak-haknya.

“Kita menampung laporan persoalan pekerja, kita mediasi, kita identifikasi agar hak-hak pekerja dapat diterima,” tandasnya. (ard)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Car Free Night di Malam Pergantian Tahun

30 Desember 2024 - 15:32 WIB

100 Hari Penuh Kontroversi

30 Desember 2024 - 15:19 WIB

Upaya Pemkot Tangerang untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

27 Desember 2024 - 11:14 WIB

Kemenaker Harap Manajemen Baru Sritex tak ada PHK

24 Desember 2024 - 21:45 WIB

Trending di Pemerintahan