Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 13 Okt 2023 16:53 WIB ·

Hingga September 2023, 4.500 Pekerja di Tangsel Terkena PHK


Hingga September 2023, 4.500 Pekerja di Tangsel Terkena PHK Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Sedikitnya 4.500 pekerja di wilayah Tangerang Selatan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sepanjang periode bulan Januari hingga September 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Yahya Sutaemi.

“Setiap hari ada laporan ke kita, per bulan September 4.500 pekerja yang di PHK,” kata Yahya kepada wartawan.
Dijelaskan Yahya, PHK terhadap ribuan pekerja tersebut dilakukan oleh ratusan perusahaan.

“Tersebar di perusahan-perusahaan besar maupun kecil, termasuk di dunia pendidikan, rumah sakit dan sebagainya, tapi paling banyak di perusahaan swasta,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang yang diperoleh, para perusahaan melakukan PHK dikarenakan sedang melakukan efisiensi akibat terdampak pengaruh global yang sedang terjadi belakangan ini.

“Alasannya efisiensi dan di tahun 2023 pengaruh global yang begitu berat sehingga mereka mau tidak mau mengefisiensikan,” terangnya.

Yahya mengungkapkan, pihaknya memprediksi gelombang PHK akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2023 mendatang.

“Saya prediksi sampai akhir tahun akan terus bertambah seiring dengan kenaikan BBM dan lainnya, karena itu berpengaruh. Itu tidak main-main kalau yang sekarang ratusan mungkin nanti bisa ribuan setiap bulan,” ujarnya.

Saat ini, dikatakan Yahya, Disnaker Tangsel telah membuka posko pengaduan bagi pekerja yang terkena PHK.

Posko tersebut nantinya akan mendata agar para pekerja mendapatkan hak-haknya.

“Kita menampung laporan persoalan pekerja, kita mediasi, kita identifikasi agar hak-hak pekerja dapat diterima,” tandasnya. (ard)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Satpol PP Dahlan : Pemkot Tangsel Berantas Barang Ilegal Lindungi Masyarakat

22 April 2026 - 12:37 WIB

Ka. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN

22 April 2026 - 11:14 WIB

Soal Anggaran Pengadaan IT Rp 1,2 Triliun, kepala BGN Dadan Hidayan Pastikan Transparan

21 April 2026 - 16:57 WIB

Jalan Desa Puluhan Tahun Rusak, Kini Mulus Berkat Program Bang Andra

21 April 2026 - 12:21 WIB

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari

17 April 2026 - 12:04 WIB

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Borong BUMD Award 2026 Predikat Bintang 5

14 April 2026 - 16:54 WIB

Trending di Pemerintahan