JAKARTA | Harian Merdeka
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengangkatan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indoensia Republik Indonesia (DPR RI) mencerminkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi serta menjaga standar etika publik.
“Rekam jejak dan pengangkatan Sahroni menunjukkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsinya,” kata Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2).
Egi menjelaskan Partai NasDem yang menjadi rumah bagi Sahroni sebagai politisi telah gagal menjalankan peran kaderisasi anggota. Dia menyebut bahwa kembalinya Sahroni ke DPR RI sebagai bentuk tak berpihaknya Parpol kepada suara rakyat.
“Partai NasDem gagal melakukan kaderisasi anggota, dan pada waktu bersamaan Partai NasDem tidak berpihak pada prinsip keadilan, etika publik, dan akuntabilitas,” ucapnya.
Kontroversial
Egi menyatakan, pernyataan kontroversial yang dilontarkan Sahroni pada Agustus 2025 silam sebagai ketidakpantasan secara etis dan inkompetensinya sebagai pejabat publik.
“Pernyataan kontroversial Sahroni pada bulan Agustus 2025 menunjukkan ketidakpantasan dia secara etis dan inkompetensi sebagai pejabat publik. Lebih parah, dia memicu kemarahan publik hingga protes meluas di seluruh Indonesia,” kata Egi.
Rekam Jejak
Menurutnya, rekam jejak tersebut menjadi alasan kuat bahwa Sahroni bukan hanya tidak pantas kembali menjadi pimpinan Komisi III DPR, tetapi juga tidak layak duduk di jabatan publik sebagai wakil rakyat.
“Keputusan mengangkat Sahroni tidak menghormati korban peristiwa Agustus 2025 yang hingga saat ini belum mendapatkan keadilan,” ujar Egi.
(Egi)







