JAKARTA | Harian Merdeka
Lebih drari 20 negara akan bertemu di Bogota, Kolombia, pekan depan. Mereka menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) darurat khusus membahas situasi di Gaza, Palestina.
Mereka berencana akan mendeklarasikan langkah-langkah konkret terhadap pelanggaran Israel atas hukum internasional.
Di sampaikan para diplomat kepada Middle East Eye, “KTT darurat” akan digelar pada 15-16 Juli. KTT darurat diselenggaraakn oleh pemerintah Kolombia dan Afrika Selatan sebagai ketua bersama Kelompok Den Haag, untuk mengkoordinasikan tindakan diplomatik dan hukum guna melawan apa yang mereka gambarkan sebagai “iklim kekebalan hukum” yang dimungkinkan oleh Israel dan sekutunya yang kuat.
Kelompok Den Haag adalah sebuah blok yang saat ini beranggotakan delapan negara, yang diluncurkan pada tanggal 31 Januari di kota Den Haag, Belanda. Kelompok ini bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel di bawah hukum internasional.
“Pembentukan Kelompok Den Haag pada bulan Januari menandai titik balik dalam respon global terhadap pengecualian dan erosi yang lebih luas terhadap hukum internasional,” ujar Roland Lamola, menteri hubungan dan kerja sama internasional Afrika Selatan, kepada Middle East Eye, dikutip republika co id.
“Semangat yang sama akan menjiwai konferensi Bogota ini, di mana negara-negara yang hadir akan mengirimkan pesan yang jelas: tidak ada negara yang berada di atas hukum, dan tidak ada kejahatan yang tidak akan terjawab,” tambahnya.
“Bersama-sama, kami akan bekerja untuk memperkenalkan langkah-langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi konkret yang dapat segera menghentikan penghancuran Israel terhadap Palestina.”
Perang Israel di Gaza, yang semakin dikutuk oleh para ahli dan pemerintah sebagai genosida, telah menewaskan lebih dari 57.000 orang Palestina dan membuat hampir seluruh penduduknya mengungsi sejak Oktober 2023. Serangan gencar tersebut telah menyebabkan daerah kantong Palestina tersebut nyaris tidak dapat dihuni dan menyebabkan dua juta orang kelaparan.
“Genosida Palestina mengancam seluruh sistem multilateral kita,” kata Mauricio Jaramillo Jassir, wakil menteri urusan multilateral Kolombia kepada MEE. “Kolombia tidak bisa bersikap acuh tak acuh dalam menghadapi apartheid dan pembersihan etnis.
“Di Bogota, negara-negara yang berkumpul tidak hanya akan menegaskan kembali komitmen kami untuk melawan genosida, tetapi juga merancang serangkaian tindakan khusus untuk beralih dari kata-kata ke tindakan kolektif.”
Anggota pendiri kelompok ini termasuk Bolivia, Kolombia, Kuba, Honduras, Malaysia, Namibia, Senegal, dan Afrika Selatan.
Negara-negara yang akan ambil bagian dalam pertemuan ini antara lain Aljazair, Bangladesh, Bolivia, Brasil, Chili, Cina, Kuba, Djibouti, Honduras, Indonesia, Irlandia, Libanon, Malaysia, Namibia, Nikaragua, Oman, Portugal, Spanyol, Qatar, Turki, Saint Vincent dan Grenadines, Uruguay, dan Palestina.
Para pejabat yang hadir termasuk pelapor khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese; kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina, Philippe Lazzarini; pelapor khusus PBB untuk hak atas kesehatan, Tlaleng Mofokeng; ketua kelompok kerja PBB untuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan, Laura Nyirinkindi; dan Andres Macias Tolosa, kelompok kerja PBB untuk pemegang mandat tentara bayaran.
Negara-negara dalam Kelompok Den Haag sepanjang 20 bulan ini telah mengambil tindakan nyata terkait aksi Israel di Gaza. Afrika Selatan, misalnya, mengajukan kasus penting terhadap Israel di Mahkamah Internasional atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida di Gaza.
Beberapa negara dalam koalisi tersebut kemudian bergabung dengan kasus Afrika Selatan di ICJ, termasuk Bolivia, Kolombia, dan Namibia.
Selain itu, Namibia dan Malaysia memblokir kapal-kapal yang membawa senjata ke Israel untuk berlabuh di pelabuhan mereka, sementara Kolombia memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Israel.
Karena upaya-upaya ini telah dilakukan secara independen, Kelompok Den Haag bertujuan untuk mengoordinasikan tindakan di antara negara-negara anggotanya dan para pendukungnya untuk mendapatkan dampak yang lebih kuat.
Menurut koordinator kelompok tersebut, Varsha Gandikota-Nellutla, kelompok ini dibentuk sebagai reaksi atas ketidakpatuhan negara-negara terhadap kewajiban hukum internasional yang mengikat.
Hal ini merujuk pada penolakan sejumlah negara barat terhadap surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant pada November 2024, serta kegagalan Israel dalam mematuhi berbagai perintah dari ICJ untuk memastikan bahwa Konvensi Genosida tidak dilanggar di Gaza. (jr)




