Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 15 Des 2023 06:21 WIB ·

Indonesia Perlu Pengesahan Revisi UU ITE


Diskusi Forum Legislasi bertajuk “Revisi UU ITE Disahkan, Upaya Perkuat Sistem Keamanan Transaksi Elektronik” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.(ist) Perbesar

Diskusi Forum Legislasi bertajuk “Revisi UU ITE Disahkan, Upaya Perkuat Sistem Keamanan Transaksi Elektronik” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.(ist)

Hal 4 Legislatif

Indonesia Perlu Pengesahan Revisi UU ITE

Caption Diskusi Forum Legislasi bertajuk “Revisi UU ITE Disahkan, Upaya Perkuat Sistem Keamanan Transaksi Elektronik” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Indonesia perlu melakukan pengesahan terhadap revisi UU ITE sebagai landasan hukum yang komprehensif dalam membangun kebijakan identitas. Termasuk, perkembangan digital dan layanan sertifikasi elektronik lainnya.

“Indonesia membutuhkan sebuah landasan hukum yang komprehensif dalam membangun kebijakan identitas dan perkembangan digital serta layanan sertifikasi elektronik lainnya,” kata anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Revisi UU ITE Disahkan, Upaya Perkuat Sistem Keamanan Transaksi Elektronik” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta kemarin.

Dave menekankan pengembangan sektor informatika, komunikasi, dan sektor digital harus terus dilakukan.

Pasalnya, sektor ini berpotensi memberikan kontribusi yang cepat dan masif bagi kemajuan ekonomi Indonesia.

“Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, menjadi kebijakan besar untuk menghadirkan ruang digital yang bersih, sehat beretika, produktif, berkeadilan, bermoral serta mengedepankan perlindungan kepentingan umum bagi masyarakat dan negara,” kata Dave.(hab/jr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pimpin Sertijab, Kapolda Sulbar: Jabatan Adalah Amanah, Pengabdian Adalah Warisan

3 Juli 2026 - 14:19 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Mahasiswa Perkuat Nasionalisme untuk Hadapi Tantangan Global

3 Juli 2026 - 14:16 WIB

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

3 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Polda Banten Terjunkan Water Bombing dan Evakuasi Warga

2 Juli 2026 - 16:54 WIB

Draf RUU Keamanan Siber Belum Dibuka ke Publik, DPR: Cegah Spekulasi dan Hoaks

1 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kebakaran Melanda TPA Jatiwaringin, Bupati Tangerang Akan Menjadi Tergugat Oleh Aktivis Lingkungan.

1 Juli 2026 - 13:47 WIB

Situasi di area TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang
Trending di Uncategorized