Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 4 Feb 2026 13:01 WIB ·

Inklusivitas Mandek, Rerie Tagih Amanat UU Disabilitas


Inklusivitas Mandek, Rerie Tagih Amanat UU Disabilitas Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menegaskan pentingnya inklusivitas sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional. Ia mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk secara konsisten membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

“Ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas harus dikedepankan dalam setiap langkah pengembangan perekonomian nasional, sebagai bagian upaya menghadirkan partisipasi aktif setiap warga negara dalam proses pembangunan,” kata Rerie dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Rerie mengungkapkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 yang menunjukkan tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas masih rendah, yakni hanya sekitar 21,65 hingga 23 persen yang aktif bekerja.

“Padahal UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan kuota wajib pekerja difabel pada kantor pemerintah, BUMN, dan BUMD agar mempekerjakan paling sedikit 2%, sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari total karyawan,” ujar Rerie.

Menurutnya, amanat undang-undang tersebut harus dipatuhi dan direalisasikan secara nyata demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata. Ia juga menyoroti berbagai hambatan yang masih dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari keterbatasan akses kerja, stigma sosial, minimnya pelatihan vokasional, hingga rendahnya tingkat pendidikan.

“Dalam upaya merealisasikan langkah tersebut, membutuhkan keterlibatan pihak-pihak terkait di sejumlah sektor seperti antara lain sektor pendidikan, bisnis, pemerintahan, dan masyarakat,” jelasnya.

“Sehingga harus segera dibangun kolaborasi yang kuat antara pihak-pihak terkait tersebut dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses pembangunan,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Rerie berharap amanat konstitusi terkait kesetaraan dan keadilan sosial benar-benar terwujud, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.(hab)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

1 Mei 2026 - 20:06 WIB

Menteri Hukum RI Bertemu Firman Jaya Daeli, Bahas Penguatan Negara Hukum Indonesia

28 April 2026 - 16:50 WIB

Honeymoon Selesai, Begini Rapor 1,5 Tahun Prabowo-Gibran Versi Survei IndexPolitica

21 April 2026 - 20:16 WIB

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

21 April 2026 - 12:08 WIB

Godok Revisi UU Advokat, Kongres Advokat Indonesia : Tidak Ada Lagi Wadah Tunggal

21 April 2026 - 11:49 WIB

Trending di Politik