Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Teknologi · 29 Feb 2024 11:44 WIB ·

Insentif Pajak bagi Pemilik Kendaraan Listrik tak Efektif


Insentif Pajak bagi Pemilik Kendaraan Listrik tak Efektif Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka
Keberadaan kendaraan listrik milik pribadi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dinilai tidak efektif. Pasalnya hal itu justru menambahkan kemacetan lalu lintas jalan.

Karenanya, kebijakan pemberian insentif pajak bagi pemilik kendaraan listrik pribadi dinilai tidak tepat.

“Kebijakan penggunaan mobil listrik untuk mengurangi polusi di DKI Jakarta menurut saya masih salah kaprah,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin kemarin.

Belum lagi, pertumbuhan kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar kian tak terkendali. Karena itu, Suhud berpendapat, perlu diperbanyak moda transportasi publik berbasis listrik.

“Harusnya bukan mendorong dan pemberian insentif untuk warga yang mau beralih ke mobil listrik, tapi harusnya diperbanyak transportasi publik yang menggunakan tenaga listrik,” tandas Suhud.

Selain itu, lanjut Suhud, pemberian insentif kendaraan berbasis listrik kepada pegawai di lingkungan Pemprov DKI juga akan menimbulkan permasalahan baru. Yakni kemacetan.

Menurut dia, seharusnya masyarakat mulai mengubah kebiasaan. Semula menggunakan tranportasi pribadi beralih menggunaakan transportasi publik berbasis listrik.

Tujuannya, mengurai kemacetan dan menekan polusi udara. “Bukan solusi bila mereka beralih ke motor listrik. Harusnya mereka menggunakan transportasi publik yang menggunakan tenaga listrik,” tandas Suhud.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengungkap rencana pembelian lima unit sepeda motor berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada 2024.

“Untuk mendukung percepatan penggunaan KDO berbasis listrik dan untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta, Dishub DKI Jakarta menargetkan pengadaan sebanyak lima KDO sepeda motor berbasis listrik di tahun 2024,” tukas Syafrin Liputo di Jakarta.(JR)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menkomdigi: Wajah Jadi Kunci Utama Putus Kejahatan Digital

28 Januari 2026 - 14:53 WIB

Seminar AMKI Dorong Peran Media dalam Pemberantasan Penipuan Digital

21 November 2025 - 11:05 WIB

Dirjen Hubdat Dorong Digitalisasi Transportasi Darat

2 September 2025 - 13:04 WIB

TTG 2025: Aksi Inovator Lokal Kabupaten Tangerang

28 Februari 2025 - 12:20 WIB

Epson Indonesia Perkenalkan Inovasi Proyektor Terbaru di IHEAC 2024: EpiqVision Mini dan EH-QL3000W

9 Desember 2024 - 10:55 WIB

Disnaker Tangerang Gelar Vitual Job

29 November 2024 - 20:16 WIB

Trending di Teknologi