JAKARTA | Harian Merdeka
Kementerian Investasi/ BKPM menyebutkan bahwa investasi Rp1.500 triliun gagal total (Gatot) masuk Indonesia. Salah satu penyebabnya, perizinan yang berbelit-belit.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyebut, masalah itu dipicu persoalan perizinan investasi yang terlalu terbelit-belit.
“Persoalan-persoalan seperti ini, perizinan iklim investasi yang tidak kondusif, kebijakan tumpang tindih dan lain-lain, memang harus menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama,” ujarnya dikutip antara, Kamis (3/7).
Biar masalah itu tak terjadi, pemerintah melakukan reformasi birokrasi dan perizinan. Salah satunya adalah merevisi Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021 guna membangun iklim usaha yang kondusif dan ramai investasi.
Ia mengatakan penyempurnaan tiga peraturan ini akan menjadi fondasi reformasi perizinan perusahaan berbasis resiko melalui penyederhanaan prosedur penguatan sistem Online Single Submission (OSS) dan peningkatan kepastian hukum.
Todotua menyampaikan bahwa revisi terkait tiga peraturan tersebut perlu dilakukan dalam rangka mempercepat, mempermudah dan memberikan kepastian dalam perizinan berusaha. Selain itu, masukan dari berbagai pemangku kepentingan juga dibutuhkan untuk menyempurnakan kebijakan yang sudah ada.
“Tentunya ada konsep yang Kementerian kami sudah siapkan,” katanya.
Penyempurnaan Peraturan BPKM Nomor 3,4 dan 5 juga bertujuan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Sementara itu, ekonom senior yang juga pendiri CReco Research Institute, Raden Pardede mengatakan, di luar permasalahan tersebut, sebenarnya masalah premanisme oleh ormas juga menjadi penghambat investasi tahun lalu. Hingga akhirnya membuat pemerintah harus membentuk Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
“Seperti yang kita tahu semua, waktu itu ada juga ormas yang berlebihan, mereka itu kan merupakan gangguan terhadap kepastian berusaha,” kata Raden dalam program Cuap Cuap Cuan CNBC Indonesia,Kamis (3/7).
“Kalau ada ancaman seperti itu kan, itu akan cepat menyebar. Itu menurut saya itu haram, jangan sampai itu, karena itu menyangkut kepada keselamatan,” sambungnya.
Masalah lainnya, lanjut Raden, kebijakan perizinan yang juga pernah ditarik seluruhnya oleh pemerintah pusat. Ini yang membuat proses analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal berbasis risiko juga menjadi terhambat prosesnya.
“Kalau itu ditarik ke pusat semua, pertanyaannya apakah mampu menangani itu semua? termasuk tenaga analis-analis amdal ini apakah mampu menangani semua? Konsultan siapapun itu mau melakukan analisa amdal kan butuh beberapa bulan. Jadi kalau ada ribuan, itu yang bikin mandek,” ujar Raden.
Oleh sebab itu, pemerintahan yang kini dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah merespons berbagai permasalahan penghambat investasi itu dengan membentuk berbagai satgas, selain Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Untuk kebijakan deregulasi dibentuklah Satgas Peningkatan Iklim Investasi dan Percepatan Perizinan Berusaha.
“Kali ini Satgas ini dibuat lebih lengkap, artinya tidak hanya di regulasinya yang diplototin, tetapi bagaimana bisnis prosesnya bisa dilakukan. Ada tempat pengaduan, ada monitoring evaluasi. Mudah-mudahan ini, kalau berjalan 1-2 tahun, baru kita akan lihat hasilnya. Karena ini adalah perubahan mindset,” tuturnya. (jr)







