Menu

Mode Gelap
Sandiaga Dukung Jokowi “Partai Perorangan” Demokrat Jakarta Ucapkan Selamat buat Pramono-Rano Karno 2 Bidan Jualan 66 Bayi di Yogyakarta “Jakarta Makin Menyala!” Megawati Minta Resmikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Politik · 30 Sep 2023 17:31 WIB ·

Kaesang Jadi Ketum PSI, Luhut Minta Publik Jangan Berburuk Sangka


Kaesang Ketum PSI bersama Giring. Perbesar

Kaesang Ketum PSI bersama Giring.

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal jabatan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Saya juga nggak tahu Mas Kaesang yang hadir tadi karena Mas Kaesang Ketua PSI sekarang. Saya pikir ketua PSI satu partai anak muda yg menurut saya bagus banget mereka hadir,” jelas Luhut di Sopo Del Tower, Jumat (29/9/2023.

Ia pun meminta masyarakat agar tidak berburuk sangka terhadap pilihan Kaesang tersebut. Sebaliknya, ia meminta publik untuk mengresiasi pilihan suami Erina Gudono tersebut.
“Jadi kita jangan berburuk sangka juga begini-begitu, biar saja anak mua memang mau begitu. Dan saya terus terang sangat mengapresiasi keberanian Kaesang untuk memimpin dan juga saya apresiasi kepada pengurus-pengurus PSI Isyana dan lainnys yang memilih Kaesang jadi Ketua PSI,” tukas Luhut.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah merestui anak bungsunya Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Jokowi menilai Kaesang sudah memperhitungkan risiko dari keputusannya tersebut.

Kepala Negara menambahkan, dalam keluarganya sudah dibiasakan untuk mandiri dan bertanggungjawab atas semua keputusan yang diambil. Dirinya meyakini Kaesang sudah memperhitungkan baik dan buruk serta risiko terkait apa yang diputuskannya.(hab)
[19.32, 29/9/2023] Hadist LAMJEK: Bawaslu RI Peringati DPR, Masa Reses Tak Boleh Dimanfaatkan Untuk Kampanye Pemilu 2024

JAKARTA RAYA – Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu RI, Puadi mewanti-wanti anggota DPR RI manfaatkan masa reses untuk menampung aspirasi masyarakat. Dia lantas menegaskan bahwa masa reses tak boleh dijadikan ajang kampanye Pemilu 2024.

Kata dia, masa reses memang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Di mana dalam UU tersebut tidak para wakil rakyat itu harus menyampaikan reses kepada konstituantenya.

“Namanya reses menyampaikan kepada konstituante seperti biasa. Hanya saja tidak boleh ada ruang kampanye, terutama caleg (Calon Anggota Legislatif) yang sedang melakukan reses tersebut,” kata dia dalam keterangannya, Jumat, (29/9/2023).

Puadi juga mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas memfasilitasi reses tersebut, harus bisa memposisikan dirinya untuk tetap netral dan menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan.

“Kaitannya dengan netralitas, saya kira (ASN yang memfasilitasi) harus bisa memposisikan. Kalau tugasnya untuk memfasilitasi tidak jadi masalah,” ungkap kandidat Doktoral Universitas Nasional itu.

“Yang tidak boleh itu (ASN) bersikap dengan menunjukkan keberpihakan yang cenderung menguntungkan atau merugikan,” imbuh Puadi.(hab)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demokrat Jakarta Ucapkan Selamat buat Pramono-Rano Karno

13 Desember 2024 - 14:19 WIB

“Jakarta Makin Menyala!”

13 Desember 2024 - 14:14 WIB

Tim Hukum Pramono-Rano Nilai Kubu RIDO Tak Punya Legal Standing

12 Desember 2024 - 10:21 WIB

Paslon Pilkada Terima Dana Kampanye Rp 3,8 Miliar

12 Desember 2024 - 10:19 WIB

Gerindra Hormati KPU Tetapkan Pram-Si Doel Pemenang

10 Desember 2024 - 10:30 WIB

Tim Pramono-Rano: Silahkan Kubu RIDO 

9 Desember 2024 - 10:37 WIB

Trending di Politik