Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Politik · 30 Sep 2023 17:31 WIB ·

Kaesang Jadi Ketum PSI, Luhut Minta Publik Jangan Berburuk Sangka


Kaesang Ketum PSI bersama Giring. Perbesar

Kaesang Ketum PSI bersama Giring.

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal jabatan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Saya juga nggak tahu Mas Kaesang yang hadir tadi karena Mas Kaesang Ketua PSI sekarang. Saya pikir ketua PSI satu partai anak muda yg menurut saya bagus banget mereka hadir,” jelas Luhut di Sopo Del Tower, Jumat (29/9/2023.

Ia pun meminta masyarakat agar tidak berburuk sangka terhadap pilihan Kaesang tersebut. Sebaliknya, ia meminta publik untuk mengresiasi pilihan suami Erina Gudono tersebut.
“Jadi kita jangan berburuk sangka juga begini-begitu, biar saja anak mua memang mau begitu. Dan saya terus terang sangat mengapresiasi keberanian Kaesang untuk memimpin dan juga saya apresiasi kepada pengurus-pengurus PSI Isyana dan lainnys yang memilih Kaesang jadi Ketua PSI,” tukas Luhut.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah merestui anak bungsunya Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Jokowi menilai Kaesang sudah memperhitungkan risiko dari keputusannya tersebut.

Kepala Negara menambahkan, dalam keluarganya sudah dibiasakan untuk mandiri dan bertanggungjawab atas semua keputusan yang diambil. Dirinya meyakini Kaesang sudah memperhitungkan baik dan buruk serta risiko terkait apa yang diputuskannya.(hab)
[19.32, 29/9/2023] Hadist LAMJEK: Bawaslu RI Peringati DPR, Masa Reses Tak Boleh Dimanfaatkan Untuk Kampanye Pemilu 2024

JAKARTA RAYA – Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu RI, Puadi mewanti-wanti anggota DPR RI manfaatkan masa reses untuk menampung aspirasi masyarakat. Dia lantas menegaskan bahwa masa reses tak boleh dijadikan ajang kampanye Pemilu 2024.

Kata dia, masa reses memang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Di mana dalam UU tersebut tidak para wakil rakyat itu harus menyampaikan reses kepada konstituantenya.

“Namanya reses menyampaikan kepada konstituante seperti biasa. Hanya saja tidak boleh ada ruang kampanye, terutama caleg (Calon Anggota Legislatif) yang sedang melakukan reses tersebut,” kata dia dalam keterangannya, Jumat, (29/9/2023).

Puadi juga mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas memfasilitasi reses tersebut, harus bisa memposisikan dirinya untuk tetap netral dan menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan.

“Kaitannya dengan netralitas, saya kira (ASN yang memfasilitasi) harus bisa memposisikan. Kalau tugasnya untuk memfasilitasi tidak jadi masalah,” ungkap kandidat Doktoral Universitas Nasional itu.

“Yang tidak boleh itu (ASN) bersikap dengan menunjukkan keberpihakan yang cenderung menguntungkan atau merugikan,” imbuh Puadi.(hab)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Revisi UU ASN Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah Netralitas, Pengawasan PPK Jadi Sorotan

24 April 2025 - 13:27 WIB

Pembahasan RUU Kepariwisataan Capai Titik Temu di DPR

22 April 2025 - 10:58 WIB

Bawaslu RI Awasi Langsung PSU di Kabupaten Serang Terkait Dugaan Politik Uang

21 April 2025 - 13:25 WIB

Zulkifli Hasan Dukung Prabowo Maju Capres 2029: Soal Wapres Perlu Dibicarakan

21 April 2025 - 13:15 WIB

Prabowo Tanggapi Isu Matahari Kembar, Sejumlah Kasus Politik-Hukum Jadi Sorotan

21 April 2025 - 13:10 WIB

Karolus Karni Lando Perkuat Konsolidasi Partai Perindo di Manggarai Barat

16 April 2025 - 12:38 WIB

Trending di Politik