Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Bisnis · 11 Jul 2024 15:55 WIB ·

Kapal Pukat Trawl dan Pukat Teri Lingkung Meresahkan Nelayan Kecil di Medan Belawan


Kapal Pukat Trawl dan Pukat Teri Lingkung Meresahkan Nelayan Kecil di Medan Belawan Perbesar

MEDAN | Harian Merdeka

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Rahman Gafiqi S.H, akan menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bersama APH, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha Kapal Pukat Trawl dan Pukat Teri Lingkung yang telah menyengsarakan kehidupan para nelayan kecil dan tradisional. Hal itu disampaikannya di depan awak media. Rabu (10/7).

“Kami berharap Aparat penegak hukum (APH) di bidang kelautan, segera melakukan tindakan tegas terhadap kapal ikan yang diduga tidak memiliki izin dan diduga memanipulatif Gross ton (GT) Untuk mempermudah mendapatkan Minyak Bersubsidi di TPI Gabion Belawan,” tegas Rahman Gafiqi saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan TPI Gabion Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, bersama jajaran nya.

Rahman mengatakan kapal pukat teri lingkung skala besar masih ditemukan memakai alat bantu Penangkapan ikan (ABPI) bola lampu operkapasitas diatas rata rata 200.000 wat sebagai penerangan dalam pencarian ikan di laut, padahal dalam Permen KP no 36 tahun 2023 hanya boleh menggunakan lampu 20.000 wat.

Menurut Rahman, sejumlah kapal pukat trawl yang bersandar di kawasan Gabion Belawan tersebut, seolah-seolah dilindungi oleh oknum-oknum tertentu tanpa memperdulikan dampak besarnya terhadap kehidupan nelayan tradisional dan berskala kecil.

Impeksi mendadak yang dilakukan Rahman beserta jajaran nya, berdasarkan laporan nelayan kepada pengurus rukun HNSI Kota Medan dan susuai arahan intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pembina Daerah (DPD) untuk memperjuangkan hak para Nelayan kecil.(um)

Artikel ini telah dibaca 256 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Beras Bangkalan, Legislator Golkar: Bulog Jangan Asal Ganti

8 Juni 2026 - 14:26 WIB

Anak Sekolah dan Petani Jadi Korban, Warga Titip Aspirasi Jembatan kepada TNI AD

8 Juni 2026 - 11:43 WIB

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

8 Juni 2026 - 10:34 WIB

Imbas Kebakaran Pasar Parung, MataHukum Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

8 Juni 2026 - 10:18 WIB

Sebut Proyeksi BI Cuma Pembelaan Diri, CBA Desak Perry Warjiyo Mundur Jika Rupiah Anjlok

5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pupuk Kaltim Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

5 Juni 2026 - 10:38 WIB

Trending di Nasional