Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 3 Okt 2025 15:51 WIB ·

Kawasan Industri Cikande Terpapar Radiasi Cesium-137


Kawasan Industri Cikande Terpapar Radiasi Cesium-137 Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Material radioaktif Cesium-137 (Cs-137) ditemukan di kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Paparan radioaktif itu diketahui setelah ada penolakan produk udang beku Indonesia oleh Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) nya Amerika Serikat di sejumlah pelabuhan besar.

Pemeriksaan pihak Food and Drug Administration (FDA) serta Bea Cukai AS mendeteksi kandungan radiasi pada kontainer udang pada Agustus 2025 lalu.

Investigasi berlanjut ke dalam negeri, hasil penelusuran membawa tim gabungan ke Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Di tempat pengumpulan logam bekas, ditemukan material yang positif mengandung Cs-137.

Hasil pemeriksaan memastikan sumber pencemaran berasal dari aktivitas peleburan scrap metal di PT Peter Metal Technology (PMT), yang beroperasi di dalam kawasan industri tersebut.

Merespons itu, pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai zona khusus radiasi Cesium-137 (Cs-137).

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut status ini diberlakukan guna mempercepat langkah dekontaminasi usai material radioaktif teridentifikasi sebagai sumber pencemaran yang sebelumnya menimbulkan penolakan produk udang Indonesia di AS.

“Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Oleh karena itu, kita hari ini menetapkan Cikande itu sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137 agar kita bisa melakukan akselerasi penanganan secara cepat,” ujar Zulhas, di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, dikutip, Selasa (30/9).

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Cesium-137 juga melakukan pemeriksaan terhadap PT Peter Metal Technology (PMT). Selain perusahaan tersebut, sebanyak 15 pemilik lapak besi bekas juga diperiksa sebagai bagian dari penelusuran sumber kontaminasi radiasi Cs-137.

“Satgas telah mengambil keterangan dan pemeriksaan terhadap PT PMT yang di Cikande sebagai lokasi sumber terkontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas. Karena ini biasanya kalau ada sisa itu diambil, ditaruh-taruh. Jadi, itu juga kita amankan tapi di sekitar Cikande itu saja,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama Kementrian Kesehatan akan melakukan pengobatan khusus bagi masyarakat yang terpapar radioaktif Cs-137. Warga yang terpapar radioaktif Cs-137 diberikan vitamin dan suplemen khusus untuk menghilangkan paparan radioaktif sekaligus meningkatkan daya tahan tubuh.

“Kepada masyarakatnya ini dari Kementerian Kesehatan terus melakukan pemeriksaan kesehatannya, pada yang terkontaminasi agak berat akan dibawa ke BRIN untuk dilakukan WBC, World Body Counters,” ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, Selasa, (30/9).

Bakal tuntut perusahaan

Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan menuntut PT Peter Metal Technology (PMT) dan PT Modern Cikande secara pidana dan perdata buntut kejadian ini.

PT PMT merupakan perusahaan tempat pengolahan material yang mengandung Cs-137, sedangkan PT Modern Cikande sebagai pihak pengelola kawasan industri.

Kedua perusahaan itu juga dimintai pertanggungjawabannya untuk menangani cemaran Cs-137 di sekitar kawasan Industri Modern Cikande. “Dua pihak yang akan dituntut oleh KLH yang pertama adalah PMT sebagai tergugat satu, tergugat kedua adalah pengelola kawasan PT Modern Land,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, di dekat lokasi cemaran, Selasa (30/9). (jr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pupuk Kaltim Gandeng Mabes Polri Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan

29 April 2026 - 11:37 WIB

Dihari Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Gunungsitoli Berbagi Bansos ke WBP

28 April 2026 - 13:53 WIB

KPPG Bali Tebar Sembako dan Edukasi Kurangi Plastik

27 April 2026 - 11:08 WIB

HUT ke 27 Kota Depok, Ada Kejutan Pelayanan Imigrasi

24 April 2026 - 16:38 WIB

Tinjau Genangan Air di Jalan Puspitek, Pilar Pastikan Pemkot Tangsel Layanan Terpadu

23 April 2026 - 16:33 WIB

Aliran Kali Ciputat Hilang, BCW Desak APH Periksa Izin Lingkungan PT JRP

23 April 2026 - 12:13 WIB

Trending di Daerah