Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Nasional · 23 Nov 2023 21:29 WIB ·

Kemenag Ubah Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta


Kemenag Ubah Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp94,3 juta per orang. Adapun usulan sebelumnya sebesar Rp105 juta sempat menuai kritikan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. Dia menjelaskan perubahan usulan itu sudah berdasarkan rasionalisasi pada beberapa aspek.

“Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya haji atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta,” ujar Hilman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

“Itu sudah melakukan rasionalisasi pada berbagai aspek dan tentu saja kami sudah mendapatkan informasi yang sudah lebih kuat mengenai biaya penerbangan,” sambungnya kemudian.

Lebih lanjut, Hilman menjelaskan per orang membutuhkan Rp33.427.838 atau naik sekitar 2 persen. Sementara itu, tidak ada perubahan terkait biaya hidup dan visa.

Sebagai informasi, BPIH merupakan keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan untuk ibadah haji. Dana tersebut merupakan gabungan dari dana jemaah dan subsidi dari pemerintah.

Usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp94,3 juta bukan berarti nominal tersebut harus dibayar jamaah sepenuhnya. Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan pemerintah dan DPR akan membahas usulan BPIH 2024.

Nantinya, kesepakatan pemerintah dan DPR akan disampaikan ke Presiden dan ditetapkan sebagai Peraturan Presiden. Regulasi tersebut berisi berapa biaya haji yang dibayar jamaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat.(hab)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

Buruh Bakal Demo di Istana Negara

20 Desember 2024 - 15:58 WIB

Pengusaha Bayar Upah Karyawan yang Masuk Hari Libur Nasional

13 Desember 2024 - 14:06 WIB

UMP Jakarta Naik 6,5 %

12 Desember 2024 - 10:14 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos Beras Awal 2025

4 Desember 2024 - 17:05 WIB

Gaji Lulusan S1 & S2 Rata-rata 4,96 Juta/bulan

20 November 2024 - 11:35 WIB

Trending di Nasional