JAKARTA | Harian Merdeka
Komisi XI DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Calon pertama yang menjalani uji kelayakan adalah Solikin M. Juhro.
Uji kelayakan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Misbhakun dan berlangsung di ruang Komisi XI DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2026). Misbhakun menyampaikan bahwa rapat dihadiri oleh 20 anggota Komisi XI dari delapan fraksi.
“Dihadiri sebanyak 20 anggota dari 8 fraksi dan menurut ketentuan Pasal 279 dan 281 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib telah terpenuhi,” kata Misbhakun saat membuka rapat.
Ia kemudian secara resmi membuka rapat dengar pendapat umum tersebut.
“Dan izinkanlah saya untuk membuka rapat dengar pendapat umum ini dan saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tambahnya.
Misbhakun menjelaskan, proses pemilihan Deputi Gubernur BI dilakukan untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Ia menyebut terdapat tiga nama calon yang diusulkan untuk mengikuti uji kelayakan.
“Dan saya ingin menyampaikan di awal bahwa pergantian ini untuk pergantian 5 tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, Solikin M. Juhro merupakan salah satu calon Deputi Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden RI melalui pimpinan DPR, berdasarkan usulan dari Gubernur Bank Indonesia.
“Jadi ini adalah salah satu Pak Solikin M. Juhro, salah satu calon anggota deputi gubernur yang diusulkan oleh Bapak Presiden, melalui surat yang dikirimkan oleh Bapak Presiden kepada pimpinan DPR yang dilandasi oleh usulan Gubernur Bank Indonesia,” jelas Misbhakun.
Diketahui, uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI akan digelar selama dua hari, yakni Jumat (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026). Pada hari Senin, Komisi XI DPR dijadwalkan menguji dua calon lainnya, yakni Dicky Kartikoyono dan Thomas Djiwandono. (rhm)






