JAKARTA | Harian Merdeka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan terhadap siapapun dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dianalisis dan relevan untuk kepentingan penyidikan.
“Tentu KPK dalam melakukan tindakan-tindakan penyidikan berdasarkan alat bukti semuanya akan didalami dan ditelusuri,” ujar Budi saat ditanyakan beranikah KPK memeriksa Bobby dalam dugaan suap proyek jalan, Rabu (2/7).
Setelah alat bukti dikaji, KPK membuka peluang untuk meminta keterangan dari Bobby Nasution, apabila dinilai mengetahui konstruksi perkara yang tengah disidik.
“KPK membuka peluang siapapun pihaknya jika memang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dibutuhkan informasi dan keterangannya maka penyidik tentu akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
KPK juga meminta dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam penanganan kasus dugaan suap proyek jalan tersebut. Hal ini disampaikan untuk menanggapi pernyataan Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, yang mengingatkan potensi intervensi mengingat tersangka utama merupakan orang dekat Gubernur Sumut.
“Itulah pentingnya kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam setiap penanganan perkara di KPK,” ujar Budi, dikutip inilah com Rabu (2/7).
Ia menambahkan, KPK terbuka terhadap informasi masyarakat, khususnya apabila ada dugaan intervensi dalam proses penyidikan. “Kami sangat terbuka terhadap setiap informasi yang masyarakat ketahui bisa disampaikan kepada KPK untuk membantu proses penanganan ini,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan kesiapannya jika dipanggil penyidik KPK terkait kasus yang menyeret orang kepercayaannya, Topan Obaja Putra Ginting.
“Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (30/6)
Dia juga tidak keberatan jika aliran dana dalam proyek tersebut ditelusuri KPK. Bobby menegaskan bahwa semua pihak di lingkungan Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan jika memang ada aliran dana yang masuk.
“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” ujar menantu Presiden ke-7 RI itu.
Bobby memastikan proyek perbaikan jalan yang menjadi objek perkara tetap akan dilanjutkan. Ia menyebut proyek tersebut belum dimulai, sehingga memungkinkan untuk dimulai kembali dari awal.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara sejak Kamis malam, 26 Juni 2025. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Nilai enam proyek yang terindikasi bermasalah mencapai Rp231,8 miliar. KPK menyatakan masih akan menelusuri proyek-proyek lainnya. (jr)







