JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, mengusulkan dua nama tambahan untuk memperkuat fungsi komunikasi publik Istana. Usulan ini disampaikan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Dua nama yang diajukan adalah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. Prasetyo menyebut pengalaman keduanya sebagai bekal penting untuk mendukung peran komunikasi strategis Istana.
“Nanti juga akan kami tambah lagi. Tadi saya juga mengusulkan Pak Wamen (Angga Raka, red.) dan Pak Juri. Karena pengalaman beliau, nanti bisa jadi kami akan minta beliau juga untuk menjadi salah satu juru bicara,” ujar Prasetyo saat ditemui di Wisma Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Sejak 17 April 2024, Prasetyo resmi menjabat sebagai Juru Bicara Presiden mendampingi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi. Dalam pelaksanaannya, dia menyebut bahwa koordinasi dengan PCO dan kementerian teknis terus dilakukan, terutama terkait isu-isu strategis dan program pemerintah.
“Pasti kami saling berkoordinasi. Dengan PCO kami berkoordinasi, kemudian dengan kementerian-kementerian teknis terkait isu atau bidang atau program. Enggak ada masalah itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan bahwa pola kerja tim komunikasi Istana masih terus dimatangkan, termasuk kemungkinan adanya pembagian tugas antar juru bicara berdasarkan bidang atau isu tertentu.
“Kami lihat isunya. Kami lihat masing-masing nanti di mana harus menyampaikan. Kami bagi-bagi saja tugasnya, enggak apa-apa,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa dirinya diminta langsung oleh Presiden untuk aktif menyampaikan informasi program-program pemerintah kepada publik. Hal ini dilakukan agar pencapaian dan kebijakan pemerintah dapat dipahami secara lebih luas oleh masyarakat.
Meskipun demikian, Prasetyo tetap menekankan bahwa peran juru bicara yang diembannya adalah untuk mendukung Kepala PCO yang secara struktural memang memiliki tugas utama dalam komunikasi kepresidenan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.
Sehari sebelum pernyataan ini, Prasetyo bersama Wamensesneg Juri Ardiantoro, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengadakan pertemuan dengan wartawan yang bertugas di lingkungan Istana.
Pertemuan yang berlangsung selama sekitar tiga jam di Wisma Negara ini merupakan forum diskusi dan tukar pikiran sebagai langkah awal membangun sinergi komunikasi antara Istana dan media massa. (ant/Fj)







