Menu

Mode Gelap
Pramono Pede Menangi Pilkada 1 Putaran Maskapai Diminta Pakai Avtur Ramah Lingkungan “Nebeng Pesawat Teman” Sido Muncul Raih Penghargaan Adi Niti 2024 Naturalisasi Mees Hilgers & Eliano Dipercepat

Hukum · 12 Okt 2023 16:15 WIB ·

Mentan Tersangka, KPK Ungkap Uang Rp 13,9 Miliar


Mentan Tersangka, KPK Ungkap Uang Rp 13,9 Miliar Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

KPK mengungkap uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang dinikmati mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp 13,9 miliar. KPK menyebut itu merupakan bukti permulaan dalam mengusut korupsi yang melibatkan SYL.

“Jumlah sekitar Rp 13,9 miliar tersebut merupakan bukti permulaan. Pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Sebelum pengumuman tersangka pada SYL, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas SYL yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Kamis (28/9). Tim penyidik menemukan adanya uang puluhan miliar rupiah dari penggeledahan tersebut.

Ali mengatakan Rp 13,9 miliar yang dinikmati SYL berbeda dengan temuan puluhan miliar rupiah di rumah dinas. KPK saat ini masih menelusuri asal-usul uang Rp 30 miliar tersebut.

“Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda dan lebih lanjut pasti kami dalami. Kami yakin temuan penggeledahan dimaksud memperkuat dugaan korupsi yang telah kami umumkan konstruksinya tersebut,” tegas Ali.

KPK saat ini telah mengumumkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Para tersangka itu mulai dari mantan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta

Korupsi yang menjerat SYL berupa pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi. SYL diduga meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Kebijakan itu turut dibantu oleh tersangka Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan tiap bulannya SYL meminta anak buahnya di Kementan mengumpulkan setoran sebesar USD 4.000 hingga USD 10 ribu.

“Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 sampai USD 10 ribu,” jelas pimpinan KPK Johanis Tanak di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Tanak mengatakan SYL memerintahkan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta untuk melakukan penarikan uang ke pegawai Kementan di tingkat eselon I dan II. Pemerasan itu lalu dikirimkan melalui penyerahan uang tunai hingga pemberian dalam bentuk barang dan jasa.

Menurut Tanak, uang pemerasan yang diterima SYL melalui tersangka Kasdi dan Hatta berupa pecahan mata uang asing tiap bulannya. Uang itu dipakai untuk keperluan pribadi SYL mulai dari pembayaran cicilan kartu kredit hingga mobil.

“Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” jelas Tanak.

“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL,” sambungnya.

Hasil penyidikan KPK mengungkap besaran uang korupsi pemerasan dan gratifikasi yang diterima ketiga tersangka berjumlah Rp 13,9 miliar. Jumlah itu bisa terus bertambah.

“Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” kata Tanak.

Diketahui Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono sudah ditahan KPK. Sementara SYL dan Muhammad Hatta absen dalam panggilan pemeriksaan tersangka di KPK kemarin.(hab/dt/hmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB

17 September 2024 - 10:03 WIB

Persija & Dewa United Bermain Imbang

17 September 2024 - 09:59 WIB

DPC HNSI Kota Medan Tanggap Cepat Advokasi Masalah Nelayan

13 September 2024 - 09:54 WIB

SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

9 September 2024 - 04:39 WIB

44 Karyawan PSSI Dipecat

4 September 2024 - 10:11 WIB

Gaji Pekerja Dipotong Buat Pensiun

4 September 2024 - 10:04 WIB

Trending di Nasional