Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 2 Feb 2026 16:43 WIB ·

Merah Putih Robek Berkibar di Kantor Cabdis Wilayah XIII, Pemerhati Nilai Kelalaian Serius


Merah Putih Robek Berkibar di Kantor Cabdis Wilayah XIII, Pemerhati Nilai Kelalaian Serius Perbesar

GUNUNGSITOLI | Harian Merdeka

Pemandangan tak sedap terpampang di halaman kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XIII Gunungsitoli. Sejatinya, Bendera Merah Putih berkibar dalam kondisi gagah, namun yang terlihat sudah robek.

Peristiwa ini memicu sorotan serius terhadap kepemimpinan apalagi di institusi pendidikan, dalam hal menjaga, merawat serta penghormatan terhadap simbol negara.

Seorang pemerhati pendidikan di Kepulauan Nias, Drs. Aroli Hulu, MM, menilai pengibaran bendera Merah Putih dalam kondisi rusak atau kusam di kantor pemerintahan, termasuk instansi pendidikan, mencerminkan kelalaian serius.

Menurut dia, hal itu tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga menunjukkan lemahnya keteladanan lembaga publik.

Dari sisi hukum, Aroli mengingatkan bahwa praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Pasal 24 huruf c melarang pengibaran bendera yang robek, luntur, kusut, atau kusam karena dianggap merendahkan kehormatan simbol negara.

“Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta,” Kata Aroli Hulu kepada Harian Merdeka, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, pengabaian terhadap perawatan bendera juga mencerminkan rendahnya profesionalitas aparatur. “Hal mendasar saja tak diperhatikan, bagaimana publik bisa percaya pada tata kelola institusi,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Bendera Merah Putih yang berkibar dalam keadaan sobek itu, ditemukan di Kantor Cabdisdik Wilayah XIII Gunungsitoli, berlokasi di Jalan Pantai Fodo Indah, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat, 30 Januari 2026, sekira pukul 15.30 wib.

Fakta itu terungkap saat wartawan media ini mendatangi kantor Cabdisdik XIII Gunungsitoli untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Gunungsitoli, Augustinus Halawa, terkait dugaan pungutan liar pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta dugaan pungutan jatah dana daerah terpencil bagi guru.

Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil. Augustinus Halawa diketahui tidak berada di tempat.

“Bapak Kacab sedang tidak di kantor, bang. Beliau menghadiri undangan pelantikan Andhika Perdana Laoli,” ujar petugas penerima tamu kepada wartawan.

Di saat itulah, wartawan media ini mendapati bendera Merah Putih yang terpasang di halaman kantor berkibar dalam kondisi robek. Kondisi tersebut langsung didokumentasikan dan menjadi perhatian serius, mengingat lokasi kejadian berada di lingkungan instansi pendidikan pemerintah.

Menindaklanjuti temuan itu, wartawan kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Augustinus Halawa melalui telfon dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada respon.(Adi).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pilar Terjun Langsung Tinjau Titik Banjir dan Longsor Akibat Hujan Ekstream

16 April 2026 - 12:13 WIB

DSI Pamerkan 300 Drone di PPI Curug, Inspirasi Baru Taruna Aviasi

16 April 2026 - 12:07 WIB

Layanan Perumda TKR Kabupaten Tangerang Makin Top di Usia 50 Tahun.

16 April 2026 - 12:04 WIB

Rekrut Anak Jadi Sopir, Kadishub Kota Gunungsitoli Diduga Langgar Edaran Wali Kota

16 April 2026 - 11:56 WIB

Gelar Program Expert Goes to School, Diskominfo Tangsel Bikin Siswa SMKN 6 Tangsel Siap Hadapi Dunia Digital,

16 April 2026 - 11:51 WIB

Kritik Relokasi Pasar Bogor, PEMNAS: Walikota Jangan Asal Pindah Barang

14 April 2026 - 14:00 WIB

Trending di Daerah