Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Hukum · 27 Sep 2023 16:06 WIB ·

NCW : Konflik Pulau Rempang, Diduga Ada Kepentingan Politik 2024


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna . Perbesar

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna .

JAKARTA | Harian Merdeka

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menilai konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau diduga telah ditunggangi untuk kepentingan politik 2024.

“Ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini menjelang Pilpres dan Pileg 2024,” ungkap Hanifa dalam Konferensi Pers terkait Konflik Pulau Rempang pada Rabu (27/9/23).

Dirinya menyampaikan jika NCW mendapat laporan dari sejumlah pihak jika ada dugaan korupsi dalam relokasi pembebasan lahan.

“Berbagai macam aduan masyarakat yang NCW terima terkait relokasi dan ganti rugi tanah masyarakat kampung nelayan Rempang, bahkan dumas mengindikasikan dugaan korupsi dalam pembebasan lahan dan kesepakatan besaran investasi di Pulau Rempang,” ujar Hanifa.

Hanifa pun menyayangkan sikap pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Rempang yang tidak mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

“Ada berbagai jalan yang lebih humanis sebenarnta yang bisa diambil pemerintah dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan. Banyak spekulasi yang beredar bahwa pelaksanaan eksekusi pulau rempang ini terlalu dipaksakan dan tidak tepat waktunya,” katanya.

Ia pun berharap agar pemerintah melakukan kajian kembali serta memperhatikan sensitifitas menjelang pemilu 2024.

“Kami yang menerima pengaduan adanya dugaan suap dan permainan pembebasan lahan di pulau Rempang, meminta Presiden Jokowi untuk dapat menunda relokasi dan pelaksanaan pemindahan masyarakat setelah pesta demokrasi dilaksanakan,” pungkasnya.(syid/hmi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Motif Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tangerang karena Persoalan di Tempat Kerja

25 April 2025 - 15:38 WIB

BPN Pandeglang Diduga lambat Inventalisir Tanah Terlantar

25 April 2025 - 15:34 WIB

BPS Kenalkan Desa Cinta Statistik ke Pemkab Lebak

25 April 2025 - 15:24 WIB

Kepsek SDN Kajaban Bantah Adanya Pungutan

25 April 2025 - 15:14 WIB

Astra Tol Tamer Resmikan Infrastruktur Bank Sampah KBA

25 April 2025 - 15:09 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun di Sindang Panon, Komisi 1 DPRD Tangerang Fasilitasi RDP dan Dorong Mediasi

25 April 2025 - 15:05 WIB

Trending di Hukum