Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 27 Sep 2023 16:06 WIB ·

NCW : Konflik Pulau Rempang, Diduga Ada Kepentingan Politik 2024


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna . Perbesar

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna .

JAKARTA | Harian Merdeka

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menilai konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau diduga telah ditunggangi untuk kepentingan politik 2024.

“Ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini menjelang Pilpres dan Pileg 2024,” ungkap Hanifa dalam Konferensi Pers terkait Konflik Pulau Rempang pada Rabu (27/9/23).

Dirinya menyampaikan jika NCW mendapat laporan dari sejumlah pihak jika ada dugaan korupsi dalam relokasi pembebasan lahan.

“Berbagai macam aduan masyarakat yang NCW terima terkait relokasi dan ganti rugi tanah masyarakat kampung nelayan Rempang, bahkan dumas mengindikasikan dugaan korupsi dalam pembebasan lahan dan kesepakatan besaran investasi di Pulau Rempang,” ujar Hanifa.

Hanifa pun menyayangkan sikap pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Rempang yang tidak mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

“Ada berbagai jalan yang lebih humanis sebenarnta yang bisa diambil pemerintah dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan. Banyak spekulasi yang beredar bahwa pelaksanaan eksekusi pulau rempang ini terlalu dipaksakan dan tidak tepat waktunya,” katanya.

Ia pun berharap agar pemerintah melakukan kajian kembali serta memperhatikan sensitifitas menjelang pemilu 2024.

“Kami yang menerima pengaduan adanya dugaan suap dan permainan pembebasan lahan di pulau Rempang, meminta Presiden Jokowi untuk dapat menunda relokasi dan pelaksanaan pemindahan masyarakat setelah pesta demokrasi dilaksanakan,” pungkasnya.(syid/hmi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pastikan Kamtibmas Aman, Kombes Pol Dedi Supriyadi Pimpin Patroli Malam di Bandung

1 Juni 2026 - 14:14 WIB

Cak Imin Didukung Pimpin PBNU dalam Forum Dialog Kebangsaan di Sleman

1 Juni 2026 - 13:33 WIB

Kredit Macet Rp1,3 T Terbongkar, GSBK Minta Kejagung Periksa Managemen BTN

1 Juni 2026 - 13:27 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Kab.Tangerang Disorot, Begini Jawaban KPK

1 Juni 2026 - 13:23 WIB

Skandal Ekspor CPO: Arif Rahman DPR RI Minta Pelaku Dijerat Pasal TPPU

1 Juni 2026 - 13:13 WIB

Diduga Tabrak Aturan Danantara, CBA Desak Kejagung Periksa Dirut BRI

1 Juni 2026 - 13:03 WIB

Trending di Hukum