Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 1 Jun 2026 13:23 WIB ·

Anggaran Sekretariat DPRD Kab.Tangerang Disorot, Begini Jawaban KPK


Anggaran Sekretariat DPRD Kab.Tangerang Disorot, Begini Jawaban KPK Perbesar

Tangerang | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu lebar bagi kelompok masyarakat yang ingin melaporkan indikasi penyelewengan pengelolaan APBD di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022-2026.

Sikap ini merespons langkah koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa dari Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) serta Gema Kosgoro Banten yang menyoroti tata kelola anggaran di lembaga legislatif tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, dengan catatan laporan tersebut wajib disertai bukti awal yang kuat dan valid. KPK sendiri menyediakan berbagai lini saluran pengaduan resmi.

“Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, jika memang memiliki informasi bukti awal yang memadai silakan dilaporkan ke KPK,” ujar Budi Prasetyo, seperti dikutip dari Kabar6, Minggu (31/5/2026).

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa setiap berkas laporan yang masuk tidak langsung ditelan mentah-mentah. Lembaga antirasuah tersebut akan melakukan proses verifikasi, telaah, hingga analisis mendalam terlebih dahulu.

Langkah ini krusial guna memastikan apakah dugaan kasus yang dilaporkan memenuhi syarat prosedur dan masuk dalam wilayah kewenangan hukum KPK.

Pos Anggaran Jumbo yang Dicurigai

Sebelumnya, gelombang protes datang dari KITA Banten dan Gema Kosgoro. Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas sejumlah pos anggaran di DPRD Kabupaten Tangerang yang dinilai rawan menjadi ajang transaksi haram alias commitment fee dengan pihak ketiga.

Beberapa poin krusial yang disorot tajam antara lain pengelolaan dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, anggaran sewa hotel, pengadaan pakaian dinas beserta atributnya, biaya perjalanan dinas, hingga anggaran makan minum (mamin) untuk agenda rapat serta reses.

Melalui Ketua Gema Kosgoro Banten Edi Rusli, Koordinator KITA Banten Agus Suryaman menyatakan bahwa pos-pos anggaran tersebut memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum karena nilainya yang sangat fantastis.

Bahkan, alokasi untuk pos sewa hotel dan pakaian dinas di DPRD Kabupaten Tangerang disinyalir menjadi salah satu yang paling gemuk di wilayah Provinsi Banten.

“Skala anggaran yang begitu besar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” tegas Agus. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pastikan Kamtibmas Aman, Kombes Pol Dedi Supriyadi Pimpin Patroli Malam di Bandung

1 Juni 2026 - 14:14 WIB

Kredit Macet Rp1,3 T Terbongkar, GSBK Minta Kejagung Periksa Managemen BTN

1 Juni 2026 - 13:27 WIB

Diduga Tabrak Aturan Danantara, CBA Desak Kejagung Periksa Dirut BRI

1 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kasus Hanania Travel, Maman Imanulhaq Minta Aparat Tindak Tegas Pemilik

29 Mei 2026 - 11:17 WIB

Polda Metro Terima Laporan Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

29 Mei 2026 - 10:36 WIB

Korupsi Proyek Air Baku Rp459 Juta, Beneficial Owner Akhirnya Dijebloskan ke Sel

26 Mei 2026 - 11:29 WIB

Trending di Hukum