Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 15 Jul 2026 11:10 WIB ·

Tuntut Klarifikasi Kasus Pelecehan, Mahasiswa Serukan Evaluasi Operasional Ajwa Tour Indonesia


Tuntut Klarifikasi Kasus Pelecehan, Mahasiswa Serukan Evaluasi Operasional Ajwa Tour Indonesia Perbesar

‎Jambi | Harian Merdeka

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Regional Ajwa Tour Indonesia Jambi, Senin (13/7/2026), sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Direktur Utama Ajwa Tour Angga Perdana Hamdani. Aksi berlangsung damai dengan penyampaian orasi, pembentangan spanduk, serta penyerahan tuntutan kepada pihak perusahaan.

‎Koordinator aksi Dobel, mengatakan bahwa demonstrasi tersebut bertujuan mendorong keterbukaan informasi, mengawal proses hukum, serta memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Dalam orasinya, massa menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mendesak Angga Perdana Hamdani memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan pelecehan seksual yang menjadi perhatian publik. Kedua, mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Ketiga, mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap operasional Ajwa Tour sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Keempat, meminta agar korban memperoleh perlindungan dan kepastian hukum serta seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara adil.

‎Massa aksi berharap dapat berdialog secara langsung dengan Direktur Utama Ajwa Tour. Namun, hingga demonstrasi berakhir, Angga Perdana Hamdani tidak menemui peserta aksi untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

‎Sebagai gantinya, massa diterima oleh perwakilan staf Ajwa Tour yang menerima tuntutan. Dalam kesempatan tersebut, pihak staf menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan massa akan diteruskan kepada jajaran manajemen Ajwa Tour. Perwakilan staf juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait substansi tuntutan yang disampaikan peserta aksi.

‎Koordinator aksi menyatakan bahwa demonstrasi ini bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap seseorang, melainkan bagian dari kontrol sosial agar proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga dugaan tindak pidana harus diproses secara objektif tanpa adanya perlakuan istimewa.

‎Aksi mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, serta tanpa tindakan anarkis. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri secara damai.

‎Di akhir aksi, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal perkembangan dugaan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan dari aparat penegak hukum maupun pihak Ajwa Tour. Mereka berharap seluruh pihak yang berwenang menjalankan tugasnya secara profesional demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Temuan BBM Rp2,2 Miliar di Dishub & DLH Kab.Serang: Aktivis Desak Penegak Hukum Bertindak

15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Aliran Uang Proyek Kereta Api Mengalir ke Bos Rokok, KPK Kejar Peran Muhammad Suryo

15 Juli 2026 - 11:01 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolda dan Kajati Sumsel Komitmen Jaga Stabilitas ‘Nyago Bumi Sriwijaya’

15 Juli 2026 - 10:55 WIB

Temui Kajari Serang, Kapolresta dan Kapolres Serang Komitmen Tingkatkan Koordinasi

14 Juli 2026 - 16:11 WIB

KPK Dalami Motif Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli Antoni

14 Juli 2026 - 13:20 WIB

Trending di Hukum