Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 15 Jul 2026 11:01 WIB ·

Aliran Uang Proyek Kereta Api Mengalir ke Bos Rokok, KPK Kejar Peran Muhammad Suryo


Aliran Uang Proyek Kereta Api Mengalir ke Bos Rokok, KPK Kejar Peran Muhammad Suryo Perbesar

Semarang | Harian Merdeka

Tak hanya Gus Miftah saja, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Greafik Loserte juga mengungkap aliran uang proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sampai ke tangan Muhammad Suryo, Bos Rokok HS. Nilainya tak main-main, alokasinya mencapai Rp 11 miliar.

Suryo disebut menerima uang sebagai keamanan. Nilai itu dibacakan Jaksa saat mengambil keterangan saksi Bernard Hasibuan, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan jalur ganda kereta api (JGSS) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Ia menjadi salah satu saksi terdakwa Sudewo yang merupakan Bupati Pati nonaktif atau mantan anggota DPR RI.

“Catatan demo dll 2,5 persen total 3,5 persen keamanan plus Suryo Rp 11 miliar, ini benar?” tanya jaksa.

“Iya. Setahu saya Suryo belum semua terealisasi, baru Rp 9,5 miliar,” jelas Bernard.

Menurutnya, Suryo menerima sleeping fee dari proyek Jalur Ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso (JGSS) 6. Dirinya disebut orang kuat yang bisa mengamankan proyek.

Hal ini sebelumnya juga sudah mencuat saat kesaksian Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto pekan lalu. Ia menyampaikan Muhammad Suryo merupakan pengusaha yang sebelumnya sudah eksis di proyek serupa.

Dalam catatannya, ada alokasi fee Rp 11 miliar atau dalam jumlah paling banyak.

“Saya kurang paham karena Pak Bernard bilang sudah komitmen, dia bilang akan mengamankan dari sisi APH. Hubungannya tidak tahu,” kata Dion yang mengaku memberikan Rp 9,5 miliar pada Suryo. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Temuan BBM Rp2,2 Miliar di Dishub & DLH Kab.Serang: Aktivis Desak Penegak Hukum Bertindak

15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Tuntut Klarifikasi Kasus Pelecehan, Mahasiswa Serukan Evaluasi Operasional Ajwa Tour Indonesia

15 Juli 2026 - 11:10 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolda dan Kajati Sumsel Komitmen Jaga Stabilitas ‘Nyago Bumi Sriwijaya’

15 Juli 2026 - 10:55 WIB

Temui Kajari Serang, Kapolresta dan Kapolres Serang Komitmen Tingkatkan Koordinasi

14 Juli 2026 - 16:11 WIB

KPK Dalami Motif Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli Antoni

14 Juli 2026 - 13:20 WIB

Trending di Hukum