Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 22 Jan 2026 16:16 WIB ·

Noe Letto Tegaskan Peran Tenaga Ahli DPN Bukan Pembuat Kebijakan


Noe Letto Tegaskan Peran Tenaga Ahli DPN Bukan Pembuat Kebijakan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe Letto angkat bicara setelah pelantikannya sebagai Tenaga Ahli Madya Dewan Pertahanan Nasional Republik Indonesia pada Sabtu (17/1/2026). Melalui kanal YouTube Sabrang MD0 Official, Noe menegaskan bahwa posisi tenaga ahli tidak memiliki kewenangan membuat peraturan, melainkan memberikan masukan strategis kepada pemerintah.

Noe menjelaskan bahwa masukan tersebut dapat diteruskan hingga ke Presiden dalam bentuk analisis situasi, pemetaan risiko, dan rekomendasi kebijakan. “Mungkin (memasukkannya) bisa diteruskan ke Presiden, (masukkan tenaga ahli itu) terhadap situasi, risiko, dan rekomendasi. Jadi ini sebagai indra, mata, akal, telinga. Apa sih yang terjadi? Harusnya gimana sih untuk bisa memperbaiki situasi?” kata Noe, dikutip Kompas.com, Kamis (22/1/2026).

Putra sulung budayawan Emha Ainun Najib atau Cak Nun itu mengakui munculnya gelombang kritik publik setelah dirinya dilantik. Namun, Noe memandang kritik bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai data yang perlu diolah. Ia menilai kemarahan publik sebagai suara yang harus didengar, bukan dilawan.

“Walaupun mungkin dibungkus dengan kata-kata kasar, perlu dibersihin, didestilasi. Terus kemudian dilihat, oh kalau memang pertanyaannya valid, harus dijawab. Walaupun kadang-kadang kalimatnya kasar,” ujar Noe. Ia menambahkan, “Dan pemerintah juga harus paham bahwa enggak semua masyarakat punya cara untuk menyampaikan dengan logis dengan baik, tapi yang keluar pertama adalah emosionalnya. Dan ini terjadi dengan saya dan urusan TA (Tenaga Ahli).”

Noe menyebut video penjelasannya terkait pelantikan sebagai Tenaga Ahli Madya DPN RI relevan dijadikan contoh cara merespons kritik publik. Ia menilai pemerintah perlu memiliki metodologi yang tepat dalam menghadapi kritik, bukan sekadar diam, menyalahkan pengkritik, atau mengerahkan buzzer.

“Siapa tahu public relation-nya pemerintah bisa belajar dari sini. Ngadepin kritis, ngadepin kritik tuh gimana. Enggak harus dihajar dengan kebencian juga. Ada metodologinya,” tegas Noe. Ia melanjutkan, “Nah, coba kita buat pola nih. Gimana sih sebenarnya ngerespon kritik-kritik itu? Dan kebetulan kasusnya adalah pertanyaan kepada sebuah keputusan saya. Yang tentu akan saya jawab dengan jujur dan sebaik-baiknya seperti yang seharusnya pemerintah lakukan ketika menjawab kritik-kritik tersebut.”

Dalam penjelasannya, Noe menekankan bahwa jabatan barunya tidak mengubah prinsip dan pandangan hidupnya. Ia menyatakan tidak berada di bawah figur politik mana pun, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi tenang saja. Kalau di bawah Bahlil, di bawah siapa segala macam, no no no no. Kita enggak di bawah siapa-siapa,” tegas Noe. Ia menambahkan bahwa dirinya hanya takut kepada orang tua dan Tuhan.

Noe juga menanggapi kritik publik yang menilai dirinya “masuk sistem”. Ia menyatakan memahami skeptisisme masyarakat dan memandangnya sebagai bentuk pengawasan yang wajar terhadap figur publik. Menurutnya, kritik tersebut perlu dipisahkan antara emosi dan substansinya agar dapat dinilai secara jernih.

“Saya paham kenapa banyak yang skeptis. Sejarah memang penuh contoh orang yang masuk sistem lalu kehilangan suara. Skeptisisme ini bukan serangan, ini pengawasan. Dan ini wajar. Dan harusnya memang skeptis,” ucap Noe. Ia melanjutkan, “‘Nanti Sabrang yang kemarin ngomongnya kayak gitu, apakah jadi ayam sayur? Apakah terus kemudian enggak jadi ngomong lagi? Jadi letoy apa lagi?’ Ya, sangat wajar, sangat wajar ditanyain seperti itu.”

Lebih lanjut, Noe menjabarkan pandangannya mengenai konsep “masuk sistem” dengan membedakan antara bangsa, negara, dan pemerintah. Ia menilai bangsa Indonesia telah terbentuk secara organik jauh sebelum negara dan pemerintahan modern ada. Sementara itu, pemerintah bersifat periodik dan berganti mengikuti siklus politik.

Menurut Noe, negara memiliki kepentingan jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan dan kemajuan Indonesia. Karena itu, negara membutuhkan mekanisme umpan balik agar pemerintah dapat melakukan koreksi dan perbaikan. Dalam konteks tersebut, ia menempatkan peran Maiyah sebagai upaya memberi masukan dari luar pemerintahan namun tetap berada dalam kerangka negara.

“Jadi posisinya Maiyah itu, yang kita lakukan selama ini adalah mencoba di luar sistem pemerintahan tapi masih di dalam negara. Karena kita masih ngomong cinta Indonesia nih, gimana dandaninya dan seterusnya. Kita sudah melakukan itu puluhan tahun,” ujar Noe. “Kita melakukan forum bulanan untuk kemudian memberi input-input masukan. Yang kalau sekarang, peta terakhir ini bisa enggak didengerin. Kalah sama asymmetric war, kalah sama sosial media, kalah sama buzzer, dan seterusnya,” tambahnya.

Menanggapi anggapan bahwa dirinya kini menjadi bagian dari sistem pemerintahan, Noe menegaskan bahwa posisinya berada dalam ranah negara, bukan pemerintah. Ia merujuk pada pemikiran Cak Nun yang menekankan perbedaan tegas antara negara dan pemerintah. Menurut Noe, peran yang ia jalani tetap berpijak pada kepentingan negara dan rakyat, bukan kepentingan politik jangka pendek.

“Tapi yang kita lakukan sama kok. Bedanya cuman ini ada sebuah kebutuhan tertentu berhubungan dengan eksperimen. Bahwa mau tidak mau harus pakai peci, pakai dasi (saat dilantik),” kata Noe. Ia menambahkan, “Ya males jane. Enggak bisa rokokan. Harus kayak gitu, dasi miring-miring enggak karuan. Well, tapi kalau itu what it takes, ada kans perubahan yang berbeda, itu tentu harus dilakukan juga.”(dtk/con)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

1 Mei 2026 - 20:06 WIB

Menteri Hukum RI Bertemu Firman Jaya Daeli, Bahas Penguatan Negara Hukum Indonesia

28 April 2026 - 16:50 WIB

Honeymoon Selesai, Begini Rapor 1,5 Tahun Prabowo-Gibran Versi Survei IndexPolitica

21 April 2026 - 20:16 WIB

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

21 April 2026 - 12:08 WIB

Godok Revisi UU Advokat, Kongres Advokat Indonesia : Tidak Ada Lagi Wadah Tunggal

21 April 2026 - 11:49 WIB

Trending di Politik