Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 30 Des 2025 13:04 WIB ·

PAN Resmi Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD


PAN Resmi Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, yakni agar gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui mekanisme internal lembaga legislatif.

Ketua DPP PAN, Dito Ariotedjo, mengatakan dukungan tersebut mencerminkan pandangan partainya bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa menjadi alternatif yang lebih efisien dibandingkan pemilihan secara langsung oleh masyarakat umum.

Menurut Dito, pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menekan biaya penyelenggaraan yang selama ini dinilai cukup besar ketika dilakukan lewat mekanisme pemilu langsung. Ia mengatakan hal ini merupakan salah satu pertimbangan utama partainya untuk memberikan dukungan terhadap wacana yang tengah dibahas oleh kalangan politik nasional.

“PAN mendukung wacana ini karena kami melihat adanya peluang untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk aspek anggaran yang selama ini menjadi tantangan ketika pilkada dilakukan langsung,” ujar Dito, Selasa (30/12/25).

Dito menegaskan bahwa dukungan PAN bukan berarti menghapuskan unsur demokrasi. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga representatif rakyat juga dapat dipandang sebagai lembaga yang sah dalam memilih kepala daerah karena para anggotanya merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu legislatif.

Ia menyampaikan bahwa PAN siap terlibat dalam pembahasan lebih lanjut bersama DPR, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan mekanisme implementasi perubahan tersebut, jika wacana itu benar-benar diambil sebagai kebijakan.

“Kalau memang ini akan jadi perubahan yang serius, kami siap berdiskusi, memberi masukan, dan mengambil peran yang konstruktif dalam pembahasan di parlemen,” kata Dito.

Beberapa pengamat politik melihat wacana ini memiliki potensi pro dan kontra di tengah masyarakat, mengingat pilkada langsung telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi bagian dari praktik demokrasi lokal. Namun PAN menegaskan bahwa semua perubahan harus dibicarakan secara matang dan melibatkan semua elemen politik serta masyarakat luas.

PAN juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik daerah jika wacana ini berjalan, agar proses pemerintahan di tingkat daerah tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti dalam transisi mekanisme pemilihan.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Denny JA: Prabowo Sedang Letakkan Fondasi Indonesia Baru

22 Mei 2026 - 14:09 WIB

Surya Paloh Soroti Pidato Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Kunci Penguatan Ekonomi

21 Mei 2026 - 14:36 WIB

Sufmi Dasco: Ucapan Terima Kasih Prabowo ke PDIP Adalah Penghargaan Jujur

21 Mei 2026 - 14:33 WIB

Presiden Minta Purbaya Mengganti Dirjen Bea Cukai Apabila ?

21 Mei 2026 - 14:30 WIB

Asep Wahyuwijaya: NasDem Terima Usulan Pemerintah Soal RUU Desain Industri

21 Mei 2026 - 01:11 WIB

Bamsoet Dukung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027, Tunjukkan Keberanian Presiden Prabowo Jaga Ekonomi di Tengah Krisis Global

20 Mei 2026 - 17:15 WIB

Trending di Politik