JAKARTA | Harian Merdeka
Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, yakni agar gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui mekanisme internal lembaga legislatif.
Ketua DPP PAN, Dito Ariotedjo, mengatakan dukungan tersebut mencerminkan pandangan partainya bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa menjadi alternatif yang lebih efisien dibandingkan pemilihan secara langsung oleh masyarakat umum.
Menurut Dito, pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menekan biaya penyelenggaraan yang selama ini dinilai cukup besar ketika dilakukan lewat mekanisme pemilu langsung. Ia mengatakan hal ini merupakan salah satu pertimbangan utama partainya untuk memberikan dukungan terhadap wacana yang tengah dibahas oleh kalangan politik nasional.
“PAN mendukung wacana ini karena kami melihat adanya peluang untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk aspek anggaran yang selama ini menjadi tantangan ketika pilkada dilakukan langsung,” ujar Dito, Selasa (30/12/25).
Dito menegaskan bahwa dukungan PAN bukan berarti menghapuskan unsur demokrasi. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga representatif rakyat juga dapat dipandang sebagai lembaga yang sah dalam memilih kepala daerah karena para anggotanya merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu legislatif.
Ia menyampaikan bahwa PAN siap terlibat dalam pembahasan lebih lanjut bersama DPR, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan mekanisme implementasi perubahan tersebut, jika wacana itu benar-benar diambil sebagai kebijakan.
“Kalau memang ini akan jadi perubahan yang serius, kami siap berdiskusi, memberi masukan, dan mengambil peran yang konstruktif dalam pembahasan di parlemen,” kata Dito.
Beberapa pengamat politik melihat wacana ini memiliki potensi pro dan kontra di tengah masyarakat, mengingat pilkada langsung telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi bagian dari praktik demokrasi lokal. Namun PAN menegaskan bahwa semua perubahan harus dibicarakan secara matang dan melibatkan semua elemen politik serta masyarakat luas.
PAN juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik daerah jika wacana ini berjalan, agar proses pemerintahan di tingkat daerah tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti dalam transisi mekanisme pemilihan.(Fj)







