Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 12 Des 2024 10:19 WIB ·

Paslon Pilkada Terima Dana Kampanye Rp 3,8 Miliar


Paslon Pilkada Terima Dana Kampanye Rp 3,8 Miliar Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara mencatat pasangan calon pemilihan gubernur pada Pilkada serentak 2024 rata-rata menerima dana sumbangan kampanye sebesar Rp3,8 miliar yang berasal dari berbagai sumber.

Seira mengatakan catatan ICW tersebut berdasarkan olah data yang dilakukan dari situs KPU yang mengunggah laporan akhir dana kampanye (LADK) tiap paslon. Sumbangan dana kampanye itu berasal dari empat sumber yakni partai politik, paslon itu sendiri, individual perseorangan, dan badan swasta.

“Laporan dana kampanye ini rata-rata penerimaan dari sumbangan pasangan calon yang tercatat dan juga dipublikasikan melalui portal milik KPU tersebut itu hanya sebesar Rp3,8 miliar,” kata Seira di Rumah Resonansi ICW, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).

“Sebanyak 67 dari 103 paslon itu terpantau masih mengandalkan sumbangan yang berasal dari kantong pribadinya,” imbuhnya.

Meski begitu, Seira mengatakan ICW menemukan ketidakseimbangan dari rata-rata jumlah penerimaan dengan rata-rata pengeluaran dana kampanye tiap paslon.

Ia menyebut rata-rata paslon bahkan tidak mengeluarkan ongkos kampanye lebih dari setengah rata-rata sumbangan yang diterima.

“Sedangkan untuk rata rata pengeluarannya dari 103 pasangan calon tersebut rata ratanya adalah sebesar 1,4 miliar dana yang mereka catatkan yang dikeluarkan selama kegiatan kampanye,” tutur dia.

Ia juga menyebut ada anomali data dari LADK KPU yang mencatat terdapat 33 paslon pilgub yang tidak mengeluarkan duit sepeserpun untuk kampanye.

“Dari 103 paslon tersebut ada 33 paslon yang pada saat data ini kami kumpulkan mereka mencatatkan pengeluarannya sebesar 0 rupiah,” ujar dia.

Lebih lanjut, Seira menilai ketidakseimbangan dan anomali data itu menunjukkan KPU belum transparan dalam menampilkan LADK tiap paslon.

Terlebih, kata dia, sumber pemberi sumbangan kampanye tak ditampilkan secara rinci dalam unggahan di situs KPU. “Bagaimana ternyata portal milik KPU juga tidak aksesibel dan tidak cukup transparan untuk memberikan gambaran kepada kita soal penerimaan dan juga penggunaan dana kampanye oleh masing-masing paslon,” ujar dia. (jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Larang Demo di Bundaran HI, Ratusan Mahasiswa Tertahan di Thamrin

12 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pengamat : Pastikan Prabowo Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026 - 14:55 WIB

Tim Advokasi Transportasi Publik Tolak Kenaikan Tarif Transjakarta maupun Transjbodetabek

11 Juni 2026 - 14:25 WIB

Resmi Disahkan, Pengamat Sebut UU Polri Jawaban Tantangan Global

11 Juni 2026 - 12:30 WIB

M. Qodari: Buku Presiden Solusi Disusun sebagai Bacaan Populer bagi Masyarakat

9 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sufmi Dasco Pimpin Rakor Bareng Menteri, Bahas Izin Investasi Hingga Ekspor DSI

8 Juni 2026 - 14:20 WIB

Trending di Politik