Menu

Mode Gelap
Soal Dana Kampanye, Airin-Ade Tertinggi Jorge Martin Bersaing dengan Bagnaia Sopir Truk Ugal-ugalan Terancam 10 Tahun Penjara Masuk Musim Hujan, Pemkot Bogor Periksa Pohon Hilang Kontak, Keluarga Korban Cemas

Daerah · 12 Okt 2023 16:32 WIB ·

Pedagang Pasar Desak Walikota Relokasi di Lahan Kumham


Pedagang Pasar Desak Walikota Relokasi di Lahan Kumham Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Perwakilan Pedagang aktif Pasar Anyar Kota Tangerang duduk bersama dengan Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titin Mulyati dan Camat, Lurah setempat, mewakili pemerintah untuk membahas Revitalisasi.

Pasar Anyar berlokasi Jl Ahmad Yani tersebut akan di revitalisasi yang akan di rencanakan awal bulan Desember 2023 dengan Pagu anggaran Rp 155 milyar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pusat.

Pengurus Persatuan pedagang Pasar Anyar H Gupron menegaskan, Pemerintah jangan merelokasi pedagang ke Sinta kec Karawaci, itu namanya keputusan sepihak yang tidak melihat aspek dampak ekonomi selama satu tahun terhadap pedagang.

“Satu tahun bukan waktu yang singkat, makanya Pemkot jangan sepihak memutuskan tempat relokasi, ya harus urun rembuk dong sama para pedagang, tuntutan pedagang juga sederhana, ada tempat strategis, lahan kemenkumham yang tidak jauh dari pasar Anyar, jika relokasi ke lahan menkumham kami pastikan setuju, “ucap Gupron usai ia mengikuti rapat relolasi Pasar Anyar pada Kamis (12/10/23) di Masjid Pasar Anyar.

Mengingat, lahan Mall Sinta itu hanya dapat menampung beberapa pedagang saja, sedangkan lahan kemenkumham sangat luas dan pastinya dapat menampung semua para pedagang sehingga pelanggan juga tidak hilang, ekonomi pedagang dapat bertahan.

“Segeralah Walikota membuat kebijakan yang adil diakhir jabatannya, Untuk para pedagang pasar Anyar ini, egak repot kok, Pemkot hanya kirim surat pinjam pake lahan ke Menkumham dan kemenku” maka ada solusi nyata untuk pedagang,” tukasnya.

Ditanya, jika pemerintah memutuskan relokasi ke mall Sinta, Gupron mengakui pihaknya dan persatuan pedagang akan menempuh langkah hukum yaitu melakukan gugatan perdata ke pengadilan atas kebijakan sepihak pemerintah Kota Tangerang karna kami masih punya hak menempati sampai tahun 2026.

“Kendati kami sudah sampaikan tuntutan para pedagang agar lokasi relokasi tidak jauh dari pasar anyar, Ya, yang Pas, lahan kemenkumham’ kalau saja pemerintah memaksakan pastinya pedagang tidak tinggal diam saja, kita menempuh langkah Hukum gugatan kepengadilan,” tutur Gupron merupakan tokoh masyarakat Kota Tangerang dan sebagai pengurus persatuan pedagang pasar anyar Kota Tangerang.

Dilain pihak H Tatang Sago kordinator Aliansi Tangerang Raya meminta Pemkot jangan arogan tentunya Harus siap untuk bermusyawarah dengan para pedagang utk kondusifitas, terlebih ini masanya Pemilu banyak intrik yang bisa memungkinkan para politikus bermain memanfaatkan suasana.

” Kami siap bantu utk mensukseskan Repitalisasi pasar ini dan bila walikota mau dan peduli, ya adakan dialog dong jangan duduk mantau saja, karena tidak cukup hanya mendelagasikan ke Asda 1 atau PD Pasar, sebab sampai waktu ini belum ada kesepakatan antara pemkot dan para pedagang, jadi kedepan kami siap kawal surat walikota bila sudah di layangkan ke kemenkumham dan kemenkeu, bila perlu kami siap menghadap Presiden RI Joko Widodo, ” tegas Tatang Sago. (ris/hmi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal Dana Kampanye, Airin-Ade Tertinggi

5 November 2024 - 12:34 WIB

Sopir Truk Ugal-ugalan Terancam 10 Tahun Penjara

4 November 2024 - 14:16 WIB

Masuk Musim Hujan, Pemkot Bogor Periksa Pohon

4 November 2024 - 14:13 WIB

Hilang Kontak, Keluarga Korban Cemas

4 November 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Bekasi Kaji Trayek BisKita

4 November 2024 - 14:04 WIB

340 KK Terdampak Banjir di Tangsel

4 November 2024 - 14:00 WIB

Trending di Daerah