Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 2 Jun 2026 14:33 WIB ·

Sekwan Blokir WhatsApp Wartawan, Gema Kosgoro Desak KPK Sisir DPRD Kab. Tangerang


Sekwan Blokir WhatsApp Wartawan, Gema Kosgoro Desak KPK Sisir DPRD Kab. Tangerang Perbesar

Tangerang | Harian Merdeka

Langkah sejumlah jurnalis dan koalisi masyarakat sipil dalam mengawal transparansi anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang membentur kendala komunikasi. Nomor WhatsApp beberapa wartawan yang tengah melakukan upaya konfirmasi terkait dugaan penyelewengan APBD Tahun Anggaran 2022–2026 dilaporkan diblokir sepihak oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tangerang berinisial NA.

Sikap defensif ini memicu sorotan tajam dari aktivis anti-korupsi. Selain dinilai berpotensi menghambat kemerdekaan pers dalam memperoleh informasi publik, tindakan tersebut memicu pertanyaan lebih lanjut terkait transparansi pengelolaan anggaran di lembaga legislatif tersebut.

Koordinator Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Banten, Agus Suryaman, menyayangkan adanya pemblokiran saluran komunikasi tersebut. Menurutnya, tindakan penutupan akses komunikasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Upaya konfirmasi adalah ruang bagi pejabat publik untuk memberikan klarifikasi agar berita berimbang. Jika saluran komunikasi diblokir, hal ini justru memicu pertanyaan di masyarakat. Kami melihat ada indikasi kuat penutupan informasi terkait pos-pos anggaran jumbo yang sedang kami persoalkan, yang kami duga rawan penyalahgunaan,” ujar Agus Suryaman, Selasa (2/6/2026).

Kecaman serupa datang dari Agus Syafrudin, Plt ketua Gema Kosgoro Banten. Ia menegaskan bahwa kendala komunikasi ini tidak akan menyurutkan langkah koalisi masyarakat sipil untuk mendorong penegakan hukum, khususnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami mengecam segala bentuk hambatan terhadap kerja-kerja informasi publik, berhenti jadi pejabat bila bersikap seperti itu. Kami mendukung penuh dan mendesak KPK untuk mengusut tuntas seluruh pos anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang secara transparan dan akuntabel,” tegas Agus Syafrudin.

Sebelumnya, koalisi KITA Banten dan Gema Kosgoro menyoroti sejumlah alokasi anggaran di DPRD Kabupaten Tangerang yang dinilai fantastis. Beberapa pos anggaran yang dicurigai memerlukan audit mendalam antara lain dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, anggaran sewa hotel, pengadaan pakaian dinas, biaya perjalanan dinas, hingga anggaran makan minum (mamin) rapat.

Merespons dinamika tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya telah menyatakan bahwa lembaga antirasuah siap menampung dan menganalisis setiap aduan masyarakat, sejauh disertai dengan bukti awal yang valid.

“Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, jika memang memiliki informasi bukti awal yang memadai silakan dilaporkan ke KPK,” kata Budi Prasetyo seperti dikutip dari Kabar6, Minggu (31/5/2026). (Egi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Proyek Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Berjalan

2 Juni 2026 - 15:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail Kurban 15 Sapi dan 10 Kambing

28 Mei 2026 - 09:36 WIB

Banten Raih WTP Sepuluh Tahun Beruntun, Penerus Banten Puji Andra Soni

25 Mei 2026 - 15:28 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Qurban Polda Banten Disalurkan kepada Masyarakat

25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perumdam TKR Perluas Jaringan Hingga Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang.

25 Mei 2026 - 12:06 WIB

Dukungan PLN UID Banten: Limbah Goni Jadi Tas Modis Karya UMKM Lokal

19 Mei 2026 - 15:07 WIB

Trending di Daerah