Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 6 Jul 2026 15:02 WIB ·

Aktivis Desak Wali Kota Tangerang, “Copot” Jabatan Pelaku Maladministrasi Struk BBM Perjalanan Dinas.


Aktivis Desak Wali Kota Tangerang, “Copot” Jabatan Pelaku Maladministrasi Struk BBM Perjalanan Dinas. Perbesar

TANGERANG, HARIAN MERDEKA


Maladministrasi merupakan perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, atau indikasi “secara sengaja” kelalaian yang dilakukan Oknum – oknum pegawai Pemerintah Kota Tangerang. Dalam hal pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada struk pembelian bahan bakar minyak (BBM) anggaran tahun 2025.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Nusantara. Kapriani juga menduga, ada data – data Struk “Sumir” sebagai pembelian BBM dan digunakan untuk dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan di Pemkot Tangerang.

“Sungguh “Memalukan” Kinerja pegawai pemerintah sebutsaja Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda dan Olahraga tercatat di LHP BPK Perwakilan Banten. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bermasalah,
“Ungkap Kapriyani, Senin 6 juli 2026.

Ia mencurigai ada upaya Maladministrasi
secara “sengaja” dari oknum yang tidak bertangungjawab mencatat struk BBM yang diajukan dengan data Host Data Record (HDR) pada 15 SPBU atau tempat
Pembilan BBM perjalan dinas tersebut.

“Peristiwa indikasi ini membuka mata warga Tangerang Pasalnya : sebanyak 177 struk data BBM senilai Rp68.173.145 tidak tercatat pada data transaksi SPBU. “Ia menilai Aneh, “Juga tidak ditemukan dalam data HDR di 15 SPBU. pembelian pada Tanggal, waktu pengisian, volume BBM, hingga nilai transaksi yang tertera pada struk,”paparnya.

“Dalam temuan BPK yang memeriksa 341 struk BBM. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya atau 177 struk dinyatakan tidak sesuai dengan data transaksi resmi SPBU,” sambungnya.

Adapun, jumlah Struk BBM yang paling banyak Dinas Kesehatan yakni 89 struk senilai Rp31.764.485 sedangkan pada Sekretariat Daerah: 57 struk senilai Rp24.578.840. begitu juga Disdukcapil: 19 struk senilai Rp7.900.000. selanjutnya Dispora: 12 struk senilai Rp3.929.820.

” Keanehan ini, Apakah masih luput dari tanggungjawab Wali Kota dan Sekretaris Daerah, Pimpinan DPRD Kota Tangerang untuk mengantisipasi bentuk kemarahan masyarakat, sebaiknya Kepala Dinas dan Oknum – oknum yang terkait di kenakan sanksi sekaligus “mencopot” Jabatan yang terkait, “pungkasnya.

Sementara Inspektorat yang bertugas membantu Wali Kota Tangerang dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan.

Dengan Fungsi Inspektorat utamanya mencakup pelaksanaan pengawasan internal melalui audit, reviu keuangan, pencegahan korupsi, serta pengawasan program reformasi birokrasi Pemerintah Kota Tangerang. Pada Senin (6/7/26) saat di temui HARIAN MERDEKA, belum dapat memberikan keterangan dengan dalih menunggu arahan pimpinan.

Di sayangkan Anggota Komisi lV DPRD Kota Tangerang belum dapat dibtemui untuk di Konfirmasi terkait pengawasan.

“Mohon maaf, Pimpinan dan anggota Dewan lagi Kunjungan kerja daerah di Jawa Barat, besok atau telpon langsung ke pihak Komisi IV DPRD Kota Tangerang,”ujar pria mengaku Staf yang sedang bertugas pada Senin (6/7) (Rohman)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Andra Soni Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang.

3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Bhayangkara Ke-80, Gubernur : Apresiasi Sinergi Pemprov Banten dan Polda.

2 Juli 2026 - 10:29 WIB

Muhammad Saleh, Nahkoda Baru FPRMI Aceh

28 Juni 2026 - 17:05 WIB

Menunggu Audit BPK, Proyek Pedestrian DSDABMBK Tangsel Dipertanyakan

26 Juni 2026 - 15:28 WIB

Penerus Banten: Pansel Harus Cari Direksi BUMD Bersih dan Bebas Masalah Hukum

26 Juni 2026 - 10:51 WIB

Buka Peparpeda IX 2026, Andra Soni : Atlet Generasi Hebat dan Inspiratif.

25 Juni 2026 - 10:20 WIB

Trending di Daerah