TANGSEL HARIAN MERDEKA
Kembali Aroma dugaan kerugian uang negara mencapai Rp 4.751.861.000,- menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Sebut saja, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) terkait isu pelaksanaan 3 (tiga) Proyek Pedestrian menggunakan uang APBD tahun 2025.
“Dugaan kerugian uang negara di proyek Pedestrian pada DSDABMBK Tangsel, sempat menjadi sorotan aktivis dan LSM di tahun 2025. “Pasalnya, ada kebocoran mencapai Rp 4,7 miliar, Namun belum ya, menjadi temuan Kejaksaan, “ungkap HS (inisial – kontraktor ) saat di temui Harian MERDEKA di Jl Benda Tangerang Selatan pada Jumat 26 Juni 2026.
Dirinya bahkan menyebutkan mungkin beberapa Jurnalis, Media sulit konfirmasi dengan Ka,Bidang hingga Kepala Dinas BKPSDM terkait tiga proyek Pedestrian itu yang diduga, berpotensi mengarah pada praktik korupsi merugikan negara.
“Tiga lokasi proyek Pedestrian, menjadi sorotan publik, lokasi pertama yakni Pembangunan Pedestrian Jalan Vila Melati Mas, Kedua, di proyek Jalan Graha Raya Bintaro Jaya, Ketiga, proyek Jalan Graha Raya Kecamatan Serpong Utara,
“Paparnya.
Seraya ia bertanya ? “Apakah proyek itu terlepas dari pengamatan BPK Banten dan penyidik APH – Kejati, Banten, belum sepenuhnya melakukan penyelidikan, hal itu tanyakan langsung ke YBS, “kata HS dan menutup pembicaraan saat duduk bersama Media Harian MERDEKA.
Rahman Faisal, S.S., M.M. merupakan Dosen D4 Akuntansi Pepajakan – Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNPAM menilai, isu anggaran DSDABMBK dalam APBD tahun 2025 Pemkot Tangsel mencapai Rp 554,- miliar ada penurunan di tahun sebesar Rp 417,- miliar. Anggaran peruntukkan nya untuk belanja Barang dan jasa.
“Ada pengurangan berkisar Rp 130 miliar tahun 2026. Belum ada keterangan resmi dari Pemkot, mengapa Pagu DSDABMBK ada Penurunan, “tutur Rahman disapa Ichal, pada Jumat (26/06/26)
Banyak faktor kata Ichal, Apakah faktor pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) Kementerian Keuangan RI, tentu bertolak harus beradaptasi minimnya anggaran di Daerah, dalam hal ini Pemkot Tangsel.
“Potensi adaptasi efesiensi anggaran, bisa jadi DSDABMBK akan seperti (Tebang Pilih) lokasi (proyek) berdalih prioritas alokasi, padahal banyak warga keluhkan banyak Jalan Rusak, Drainase kurang berfungsi dan lainnya, ” ucapnya.
Pengamatan Ichal, tercatat DSDABMBK merencanakan sebanyak 908 kegiatan belanja Barang dan Jasa dengan biaya Rp 417,- miliar di APBD tahun 2026.
“Uang Rp 417,- miliar ini, jangan lupa berasal dari pajak masyarakat, maka harus “Good and clean government” tata kelola pemerintahan efektif, transparan, akuntabel, serta terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) untuk itu, DSDABMBK harus memberi ruang kepada masyarakat, melakukan mengawasi, “pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kantor Redaksi Harian MERDEKA masih terus berusaha menghubungi Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Robby Cahyadi
untuk konfirmasi, tanggapan lebih lanjut mengenai hal tersebut. (Rohman)







