Menu

Mode Gelap
Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro Kaesang Pangarep Menghilang? Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi Operasional RT RW Rp 4 Juta

Hukum · 28 Sep 2023 13:12 WIB ·

Pelaku Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Dijemput Petugas Polresta Cilacap


Pelaku Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Dijemput Petugas Polresta Cilacap Perbesar

CILACAP | Harian Merdeka

Petugas Polresta Cilacap tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying), Rabu (27/9/2023) dini hari. Pelaku berinisial ML, siswa kelas 9 di salah satu SMP di Cimanggu.

Video viral menggambarkan aksi siswa SMP di Cilacap yang tengah hajar teman. Aksi ini mirip film laga karena pelaku memukul, menendang korban berulang kali.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00. Polsek sudah amankan pelaku dan dibawa ke Polresta,” terangnya.

Dia mengatakan, saat ini kondisi korban sudah berada di rumah setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan. Korban sendiri mengalami sejumlah luka akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku.

“Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” katanya.

Petugas sampai Rabu dini hari, masih tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah pelaku. Mereka baru kembali ke Polresta Cilacap sekitar pukul 03.00 setelah masyarakat kembali tenang.

Sebelumnya, warga sempat geram setelah viral video siswa SMP yang hajar teman sampai terpental. Hingga mereka sempat berkumpul di sejumlah titik. Termasuk saat Polisi hendak tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan.

Wakapolresta memaklumi jika masyarakat geram atas aksi pelaku. Apalagi pelaku terindikasi sebagai ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 anak. Dia memastikan, proses kasus ini tetap berjalan.

“Kita berpedoman pada peradilan anak,” katanya.

Polisi selain tangkap pelaku penganiayaan dan perundungan, juga akan memeriksa 30 siswa lainnya. Mereka merupakan anggota kelompok siswa yang dibawah kendali ML sebagai ketua.

Hingga pihaknya akan mengutus Kapolsek Cimanggu untuk mendatangi sekolah tersebut. Targetnya yakni memberikan edukasi kepada siswa, orang tua dan guru tentang kelompok siswa di luar sekolah.

“Ini jadi PR khusus Kapolsek besok turun ke sekolah,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Seorang Tersangka Penipuan Perjalanan Umroh

3 September 2024 - 20:07 WIB

Hukum Jadi Jongos Politik

2 September 2024 - 10:31 WIB

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar

29 Agustus 2024 - 12:44 WIB

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Private Jet, Kaesang Diminta Klarifikasi

29 Agustus 2024 - 11:08 WIB

Selebgram Cut Intan Nabila Unggah Video KDRT, Polisi Segera Turun Tangan

14 Agustus 2024 - 10:36 WIB

Trending di Hukum