Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 25 Sep 2025 14:43 WIB ·

Pembatasan 1 Orang 1 Akun Medsos


Pembatasan 1 Orang 1 Akun Medsos Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai penguatan regulasi dan sistem verifikasi lebih realistis ketimbang wacana pembatasan satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial (medsos).

“Yang lebih realistis mungkin bukan membatasi jumlah akun, melainkan memperkuat regulasi dan sistem verifikasi agar penyalahgunaan bisa ditekan, sambil tetap menjaga kebebasan dan kenyamanan pengguna. Jadi, solusi sebaiknya menyeimbangkan antara keamanan, privasi, dan kebebasan digital,” ujar Heru dikutip cnnindonesia.com, Rabu (24/9).

Ia mengakui wacana 1 orang 1 akun medsos terdengar menarik untuk menekan penyalahgunaan, seperti penyebaran hoaks, penipuan, atau penggunaan akun palsu. Namun, implementasi kebijakan ini tidak sederhana.

Media sosial merupakan ruang berekspresi yang memungkinan orang memisahkan memisahkan identitas pribadi, profesional, hingga komunitas. Oleh karena itu, banyak pengguna membuat akun berbeda untuk melindungi privasi atau menyalurkan hobi tertentu.

“Jika aturan satu orang satu akun dipaksakan, bisa saja justru mengekang kebebasan berekspresi dan mempersulit aktivitas digital yang sah,” lanjutnya.

Heru juga menyoroti tantangan besar dalam memverifikasi identitas tanpa melanggar perlindungan data pribadi. “Menurut saya, sebenarnya, lebih baik memperkuat regulasi soal media sosial, di mana ini bisa dilakukan tanpa harus membatasi jumlah akun yang dimiliki seseorang,” ucapnya.

Sebagai contoh, ia menyarankan agar platform diwajibkan memiliki sistem verifikasi yang lebih baik, seperti melalui nomor telepon atau identitas digital, sehingga pemilik akun tetap dapat ditelusuri bila terjadi pelanggaran.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang menuntut transparansi dari platform digital, terutama dalam menindak cepat laporan terkait akun palsu, penipuan, atau ujaran kebencian.

Selain itu, Heru menilai pemerintah juga perlu mendorong adanya standar perlindungan data yang ketat, agar proses verifikasi tidak membuka celah penyalahgunaan informasi pribadi.Bagian lain yang tak kalah penting, menurutnya, adalah edukasi.

“Jadi penguatan regulasi tidak semata soal membatasi, melainkan menciptakan ekosistem digital yang aman, transparan, dan adil dengan tetap menghormati kebebasan berekspresi warga,” pungkasnya.

Sebelumnya, muncul usulan satu orang satu akun medsos dari DPR yang kemudian dibahas dengan pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) selaku kementerian terkait.

Komdigi mengungkap tujuan wacana penerapan satu orang hanya memiliki satu akun media sosial. Salah satunya adalah membuat ruang digital sehat. (jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Zaki Iskandar Resmikan Politeknik Ismet Iskandar di Hari Pendidikan Nasional

3 Mei 2026 - 17:03 WIB

Polisi Cegah Penyusup Rusuh dalam Aksi May Day di Monas dan Gedung DPR

2 Mei 2026 - 19:04 WIB

Prabowo Tegaskan Kedepankan Kepentingan Rakyat

1 Mei 2026 - 18:35 WIB

Menagih Nurani Menaker: Pekerja MBG Langkat Berjuang Hidup, Kemenaker Bungkam

30 April 2026 - 20:00 WIB

Ditelepon Dasco dari Lokasi, Prabowo Kucurkan Rp 4 T Benahi Jalur KA

30 April 2026 - 15:52 WIB

RS Polri Kramat Jati Buka Posko DVI, Keluarga Korban KA Bekasi Harap Melapor

29 April 2026 - 16:55 WIB

Trending di Nasional