JAKARTA | Harian Merdeka
Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dugaan pemerasan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, dinilai Indonesia Police Watch (IPW) tidak masalah karena sudah mengikuti prosedur.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan Polda Metro Jaya sudah memiliki alat bukti yang cukup kuat serta penyelidikan dan penyidikan kasus ini juga sudah melewati prosedur yang benar.
“Sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di bareskrim, ya tak ada masalah untuk Polda Metro Jaya,” kata Sugeng di Jakarta, kemarin.
Teguh juga meyakini Polda Metro Jaya memiliki alat bukti yang cukup, sehingga ketika Firli meminta penundaan ataupun meminta pemeriksaan di Bareskrim Polri bukan suatu kendala.
“Polda Metro Jaya menyetujui pemeriksaan Firli di Mabes Polri karena transparan dalam mengungkap kasus ini, kemudian, mereka juga membuktikan akuntabilitas prosesnya, jadi dipertanggungjawabkan, justru kalau Polda Metro menolak (Firli diperiksa di Bareskrim) akan dipertanyakan,” katanya.
Kepolisian menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sesuai permintaan bersangkutan terkait kasus dugaan pemerasan.(hab/jr)